tirto.id - Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo membongkar skenario Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J. Hal itu dia paparkan ketika menjadi narasumber di TV One.
Beberapa skenario itu, kata Hermawan, seperti menghilangkan barang bukti, termasuk CCTV. Handphone yang diberikan kepada para saksi pun, menurut dia, sudah diganti dengan yang baru.
"HP yang lama [sudah] enggak ada. Terus TKP bersih, dipel, terus CCTV hilang bahwa kemudian ada ketemu satu, itu kan belakangan ketemunya," kata dia. Lantas siapakah Hermawan Sulistyo?
Profil Hermawan Sulistyo
Selain menjadi Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo adalah peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dia juga menjadi Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara, Jakarta Raya.
Hermawan pernah ditugaskan menjadi anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Dalam beberapa kesempatan, dia sering berbicara tentang masalah politik, teror bom Indonesia dan aktif menulis buku. Dia juga aktif di olahraga beladiri Karate, Hermawan turut melatih dan menyandang tingkat Dan IV Inkai.
Pria kelahiran Ngawi, 4 Juli 1957 ini juga aktif mengajar di lingkungan TNI/Polri seperti di Lemhannas, Sesko TNI, Sespimti Polri, Sespimmen Polri dan semua jenjang pendidikan Polri.
Sejumlah buku yang pernah dia tulis antara lain: Kumpulan Wawancara Imajiner: Kemana Indonesiaku?, Potret Transisi Reformasi, Potret Akhir Orde Baru, dan Bom Thambrin.
Selain itu, buku Polri dalam Arsitektur Negara, Jenderal 600 dan menerjemahkan dan menerbitkan buku Gichin Funakoshi berjudul Karate-Do My Way of Life: Sejarah Karate Shotokan dan Inkai.
Berita Terkini Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo
Antara Newsmelaporkan, Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo, sebenarnya sidang etik itu digelar hari ini, Selasa, 23 Agustus 2022, tetapi jadwalnya diundur.
"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum," kata Dedi. "Infonya kemungkinan Kamis."
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sedang memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri. Hal itu disampaikan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto.
“Kadiv Propam Polri sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan,” kata Agung.
Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo begitu menggemparkan publik.
Skenario awalnya adalah pembunuhan itu terjadi akibat tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E lantaran dipicu dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati.
Tapi belakangan skenario itu tak terbukti kebenarannya, bahkan Putri Candrawati ikut dijadikan tersangka bersama suaminya Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer dan Kuat Maruf.
Tim khusus Polri telah menghentikan laporan pelecehan seksual di Polres Jakarta Selatan dan Putri diduga terlibat dalam skenario pembunuhan itu.
Editor: Iswara N Raditya