tirto.id - Pilkada Tabanan 2020 diikuti 2 pasangan calon yang akan bertarung memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati Tabanan. Berikut ini profil calon bupati dan wakil bupati Tabanann 2020 beserta visi misi dan harta kekayaannya.
1. I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan (Paket Jaya-Wira)
I Komang Gede Sanjaya merupakan Wakil Bupati saat ini dan I Made Edi Wirawan merupakan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Paslon ini diusung PDIP.
Total harta kekayaan I Komang Gede Sanjaya telah dilaporkan mencapai Rp5.718.903.923. Harta kekayaan selengkapnya bisa dilihat melalui link berikut ini: LHKPN I Komang Gede Sanjaya.
Sementara itu total harta kekayaan I Made Edi Wirawan yang dilaporkan sebanyak Rp1.886.981.282. Laporan lengkap harta kekayaan calon wakil bupati nomor urut satu ini bisa diakses lewat: LHKPN I Made Edi Wirawan.
2. Anak Agung Ngurah Panji Astika dan I Dewa Nyoman Budiasa (Paket Padi)
Pasangan calon Pilkada Tabanan 2020 nomor urut 2 ini diusung oleh Golkar, Nasdem, dan Demokrat. Masing-masing mengajukan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Tabanan 2020.
Total harta kekayaan Anak Agung Ngurah Panji Astika telah dilaporkan mencapai Rp65.053.535.157. Harta kekayaan selengkapnya bisa dilihat melalui link berikut ini: LHKPN Anak Agung Ngurah Panji Astika.
Sementara itu total harta kekayaan I Dewa Nyoman Budiasa yang dilaporkan sebanyak Rp4.180.000.000. Laporan lengkap harta kekayaan calon wakil bupati nomor urut dua ini bisa diakses lewat: LHKPN I Dewa Nyoman Budiasa.
KPU Kabupaten Tabanan mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak suara dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Tabanan, Rabu (9/12/2020). Pemungutan suara akan dimulai Pukul 07.00 – 13.00 WITA pada masing-masing TPS sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain himbauan supaya pemilih datang ke TPS, KPU Kabupaten Tabanan juga mengimbau pemilih untuk membawa KTP Elektronik dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Di masing-masing TPS akan diterapkan protokol kesehatan antara lain:
- Jumlah pemilih di TPS maksimal 500 orang;
- Pengaturan kedatangan pemilih ke TPS;
- Dilarang berdekatan atau pengaturan jarak;
- Petugas KPPS sehat dan sudah mengikuti rapid test;
- Penyemprotan disinfektan di TPS;
- Pemilih dan petugas wajib memakai masker, memakai pelindung wajah, memberikan sarung tangan plastik untuk pemilih, tidak bersalaman, membawa alat tulis sendiri, pengecekan suhu tubuh, wajib mencuci tangan.
Akan ada bilik khusus untuk pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius dan sebagai tanda telah memilih tidak memakai tinta celup tetapi tinta tetes.
Editor: Agung DH