Menuju konten utama

Pro Kontra Soal Utang Luar Negeri Indonesia

Bhima menilai pertumbuhan utang luar negeri Indonesia yang mencapai 10,3 persen itu tidak berimbang dengan pertumbuhan penerimaan pajak yang hanya tumbuh empat persen dari rata-rata selama dua tahun terakhir ini.

Pro Kontra Soal Utang Luar Negeri Indonesia
Ilustrasi uang rupiah di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Rabu (14/3/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Rasio utang luar negeri (ULN) Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam periode akhir Januari 2018 sebesar 29,1 persen. Pemerintah mengklaim rasio utang luar negeri Indonesia tersebut relatif lebih kecil dibandingkan negara lain.

Direktur Strategi dan Portfolio Utang Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, Schneider Siahaan menyebutkan rasio utang Indonesia lebih kecil dibandingkan negara-negara tetangga dalam periode yang sama.

Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari Thailand sebesar 41,8 persen, Malaysia sebesar 52,7 persen, Vietnam sebesar 63,4 persen dan Brazil sebesar 81,2 persen.

"Masih di bawah ambang batas 60 persen yang ditetapkan UU Keuangan Negara No.17/2003," ucap Schneider di Bank Indonesia Jakarta pada Kamis (15/3/2018).

Menurut dia, utang luar negeri (ULN) Indonesia sejalan dengan kebutuhan pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur dan kegiatan produktif lainnya.

Schneider pun mengklaim bahwa utang-utang tersebut dapat lunas dalam jangka waktu jatuh tempo 9 tahun mendatang asalkan dikelola dengan baik.

Bank Indonesia mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Januari 2018 sebesar 357,5 miliar dolar AS atau Rp4.790 triliun dengan perhitungan kurs rupiah terhadap dolar sesuai APBN sebesar Rp13.400. Jumlah ini naik 10,3 persen secara tahunan.

Peneliti Indef Minta Pemerintah Evaluasi Soal Utang

Pengamat dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pertumbuhan ULN yang mencapai 10,3 persen itu tidak berimbang dengan pertumbuhan penerimaan pajak yang hanya tumbuh empat persen dari rata-rata selama dua tahun terakhir ini.

"Sekarang rasio pembayaran cicilan pokok dan bunga utang terhadap penerimaan pajak 2017 sudah 31 persen. Meningkat drastis dari 2016 yang masih dikisaran 26 persen," kata Bhima melalui pesan singkatnya pada Kamis (15/3/2018).

Selain itu, pertumbuhan ULN juga tidak sejalan dengan naiknya pertumbuhan ekonomi. ULN naik, tapi pertumbuhan ekonomi hanya berkisar 5 persen. "Ini ada dis konektivitas," ucapnya.

Ia juga membantah pernyataan pemerintah yang mengklaim pertumbuhan ULN masih aman karena untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Menurut dia, realisasi pembangunan infrastruktur ini kurang efektif untuk menjadi tolok ukur amannya kondisi ULN Indonesia.

"Bahkan penyerapan tenaga kerja di sektor konstruksi pada 2016 juga anjlok sebanyak 230 ribu orang. Manfaatnya pun belum dapat dirasakan signifikan 3 tahun mendatang," terangnya.

Sehingga, ia meminta pemerintah mengevaluasi terkait bertambahnya utang yang menurutnya kurang produktif. Selain itu, bertambahnya nominal ULN di saat rupiah lemah juga dikhawatirkan menambah risiko kewajiban pembayaran utang pemerintah.

"Apalagi kalau rupiah trennya melemah sampai akhir tahun. Jika kondisi pelemahan rupiah berlanjut imbasnya swasta bisa gagal bayar dan mengulang krisis 1998," tandasnya.

Pasalnya, rupiah yang terdepresiasi bisa menyebabkan kinerja keuangan swasta terganggu karena kewajiban pembayaran utang jadi lebih berat. Alhasil, risiko bagi swasta perlu dicermati mengingat tidak semua ULN swasta di hedging.

"Kalau untuk tahun ini masih tahap lampu kuning alias waspada," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait UTANG INDONESIA atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto