Menuju konten utama

PRIMA Desak KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Impor Pangan

Peserta aksi menuntut dua hal kepada KPK. Pertama, mengusut tuntas dugaan korupsi impor pangan. Kedua, memeriksa Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

PRIMA Desak KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Impor Pangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jln. hr rasuna said, jakarta. tirto/tf subarkah

tirto.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) mendatangi kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Senin (17/9/2018). Mereka menuntut KPK agar memeriksa Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan.

Ketua Presidium Prima, Syaroni dalam orasinya menyampaikan, impor bahan pangan yang semakin marak menyebabkan terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang hampir menyentuh angka Rp15 ribu.

"Pada era pemerintahan Jokowi, Indonesia dibanjiri impor pangan. Beras 1 juta ton, garam 3,7 juta ton, dan Gula 3,6 juta ton. Petani kita sudah banyak menjerit," ujar Syaroni di gedung KPK, Senin (17/9).

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terjadi kesalahan kebijakan impor pada sektor pangan.

Syaroni menilai seharusnya Menteri Perdagangan dapat melakukan koordinasi dengan Menteri Pertanian dan Menteri Kelautan dan Perikanan sehingga tidak terjadi kesalahan kebijakan.

Selain itu, ia menilai, impor juga tidak ditetapkan melalui rapat koordinasi di bawah Menko Perekonomian.

Sementara itu, Tubagus, salah seorang peserta aksi menyampaikan, saat ini perekonomian kita lemah, tapi Menteri Perdagangan malah terus melakukan impor. Untuk itu, ia meminta KPK memeriksa Enggartiasto Lukita hari ini juga.

"Karena kebijakan saat ini sangat merugikan petani kita. Barang impor akan menggerus barang lokal," ujar Tubagus.

Peserta aksi menutut dua hal kepada KPK. Pertama, mengusut tuntas dugaan korupsi impor pangan. Kedua, memeriksa Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Baca juga artikel terkait IMPOR PANGAN atau tulisan lainnya dari Rizky Ramadhan

tirto.id - Hukum
Reporter: Rizky Ramadhan
Penulis: Rizky Ramadhan
Editor: Alexander Haryanto