tirto.id - Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Jakarta, Senin (24/10/2016) meminta dilakukan langkah-langkah reformasi total terkait dengan manajemen aparatur sipil negara (ASN). Hal ini dikarenakan rata-rata belanja negaraa naik 13,7 persen dan belanja manfaat pensiun naik 10 persen dari APBN berdasarkan data 2009-2017.
Berdasarkan data tersebut, Presiden meminta jumlah ASN dikaji secara proporsional dengan memperhatikan jumlah penduduk dan kemampuan keuangan negara serta perkembangan kemajuan teknologi informasi ke arah sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.
"Saya minta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) segera melakukan perombakan dari hulu ke hilir," kata Presiden Jokowi, "Perhatikan juga rata-rata belanja negara yang semakin meningkat."
Selain menyoroti masalah jumlah ASN, presiden juga menaruh perhatian pada biaya perjalanan dinas pegawai negeri sipil yang cukup besar sehingga perlu dibahas dalam rapat terbatas khusus.
"Untuk urusan SPJ (Surat Perintah Jalan) ini betul-betul pak menteri (MenPAN-RB) untuk dibahas dalam ratas khusus. Ini dilakukan karena itu menyita energi, menyita waktu kita," katanya.
Presiden juga menegaskan bahwa kebijakan pemerintah melakukan moratorium penerimaan PNS karena untuk pemerintah terlebih dulu akan membenahi manajemen ASN.
"Saya ingin menegaskan kembali kebijakan moratorium harus dipahami sebagai upaya kita membenahi manajemen ASN," tegasnya.
Dalam ratas ini hadir di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, MenPAN-RB Asman Abnur, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH