Menuju konten utama

Presiden Pastikan PLBN di Entikong Lebih Baik dari Malaysia

Presiden Pastikan PLBN di Entikong Lebih Baik dari Malaysia

tirto.id -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali berkunjung ke Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (23/3/2016) guna meninjau langsung proyek pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang berlangsung sejak 12 bulan sejak 11 Agustus 2015 dan ditargetkan akan selesai pada akhir 2016 ini.

Presiden memastikan bahwa proyek senilai Rp 152,49 miliar yang dikerjakan di atas lahan seluas 80.003 m2 dan rencananya akan dibangun PLBN dengan luas bangunan seluas 19.493 meter persegi di zona inti, sub inti, dan pendukung ini akan lebih baik dari sebelumnya, bahkan lebih baik dari perbatasan Malaysia.

"Ini belum jadi, ini akan diselesaikan pada akhir 2016. Saya pastikan lebih baik dari yang lalu, lebih besar dari yang lalu, dan lebih baik daripada yang di sana (Malaysia)," kata Presiden Jokowi di Sanggau, Rabu (23/3/2016).

Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ini dinilai sangat strategis karena Entikong adalah gerbang utama untuk lalu-lintas kegiatan perekonomian antara Indonesia dan Malaysia.

"Akhir tahun ini yang jadi akan ada pasar, kita memang ingin ada kegiatan ekonomi besar di sini, akan ada pasar yang modern," ucap Presiden.

Selain itu, revitalisasi PLBN juga dibangun untuk meningkatkan efektivitas dan mobilitas orang, logistik, dan barang dari kedua negara yang terbilang tinggi.

Selain di Entikong, PLBN lainnya yang juga tengah dibangun di antaranya di wilayah Aruk dan Nanga Badau.

Dalam peninjauan itu, Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo didampingi oleh Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, dan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis. (ANT)

Baca juga artikel terkait PERBATASAN KALIMANTAN BARAT atau tulisan lainnya

Reporter: Alexander Haryanto