tirto.id - Presiden RI, Joko "Jokowi" Widodo melalui juru bicaranya, Johan Budi, meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menghentikan upaya Komunisme namun dengan tetap menghormati hak kebebasan berpendapat.
"Dengan langsung menelepon, dengan memerintahkan kepada Kapolri, kepada Panglima TNI untuk melihat itu tadi. Masih tetap menghormati hak asasi, kebebasan berpendapat," kata Johan ketika ditemui di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (12/5/2016) sore.
Presiden, menurut Johan, mendapatkan laporan dari sejumlah tokoh masyarakat mengenai adanya tindakan dari aparat yang berlebihan dalam menghentikan isu kebangkitan komunisme.
"Memang ada masukan dari berbagai pihak yang mengatakan, yang memberi masukan ke Presiden. Ada sebagian dari aparat itu yang dianggap kebablasan dalam menerjemahkan perintah Presiden," kata Johan.
Sebelumnya, Jokowi telah mengarahkan kepada Polri dan TNI untuk segera mengatasi keresahan di masyarakat jika terdapat upaya-upaya membangkitkan PKI.
Jokowi, jelas Johan, tetap beracuan kepada Tap MPR No I Tahun 2003 yang memutuskan penetapan Tap MPRS No XXV Tahun 1966 tetap berlaku secara berkeadilan dan menghormati hukum, prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Sebelumnya, pada Selasa (10/5/2016), Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan dirinya bersama Presiden Joko Widodo, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala BIN Sutiyoso, serta pejabat TNI, telah melakukan pertemuan yang membahas mengenai maraknya aktivitas dan pengenaan atribut yang menunjukkan identitas PKI atau komunisme semakin meningkat.
Kapolri mengatakan aparat keamanan juga menemukan beberapa aktivitas yang berkaitan dengan komunisme. (ANT)
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara