tirto.id -
Menyusul keputusan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tarif transportasi ikut turun jika harga bahan bakar minyak (BBM) ditetapkan turun.
"Jangan kalau naik ikut naik, tapi kalau turun diam saja," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas membahas penetapan harga BBM di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, (30/3/2016).
Presiden meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan untuk mengatur penurunan tarif transportasi tersebut jika harga BBM ditetapkan turun.
"Pada sore ini kita akan bicara masalah penetapan harga BBM, saya pengin kalau nanti dari kalkulasi harga memang bisa turun, saya juga minta agar Menhub bisa mengatur agar tarif transportasi juga bisa turun," kata Presiden Jokowi.
Dalam rapat, Presiden Jokowi mendengarkan laporan Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengenai harga BBM.
Rapat terbatas membahas penetapan harga BBM bulan April 2016 dan pengalihan subsidi minyak solar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 itu dihadiri pula oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto, Kepala BKPM Franky Sibarani, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menkominfo Rudiantara, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Rapat terbatas membahas penetapan harga BBM merupakan rapat terbatas pertama yang digelar Rabu ini. Selain rapat membahas harga BBM. Presiden Jokowi juga akan segera memimpin dua rapat terbatas lainnya, yaitu pengalihan kewenangan pengelolaan taman nasional laut dan tindak lanjut pembangunan infrastruktur pendukung olahraga di Hambalang. (ANT)