Menuju konten utama

Presiden Jokowi dan Empat Pimpinan KPK Bertemu di Istana

Presiden Joko Widodo menerima empat orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Presiden Jokowi dan Empat Pimpinan KPK Bertemu di Istana
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Setpres/ama/16

tirto.id - Presiden Joko Widodo menerima empat orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (5/5/2017).

"Permintaan ini merupakan permintaan dari Ketua KPK, maaf baru sekarang bisa dilakukan," kata Presiden Jokowi ketika membuka pertemuan tersebut.

Selain Ketua KPK Agus Rahardjo, hadir dalam pertemuan itu pimpinan KPK lainnya yaitu Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan.

Sementara Presiden Jokowi didampingi oleh Mensesneg Pratikno dan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP.

Presiden Jokowi menyatakan pemerintah mendukung apa pun yang dilakukan KPK dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

"Pemerintah perlu dukungan KPK untuk membangun pemerintahan yang baik," katanya.

Pemerintah terus berupaya menerapkan manajemen dan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan harapan masyarakat.

"Pemerintahan yang cepat dalam melayani masyarakat, bebas dari korupsi dan memiliki daya saing global," kata Presiden Jokowi.

Pertemuan yang berlangsung ruang utama Istana Merdeka itu berlangsung mulai sekitar pukul 10.30 WIB.

Awak media hanya diperkenankan meliput pembukaan acara itu dan selanjutnya berlangsung tertutup.

KPK saat ini tengah menangani beberapa kasus dugaan korupsi yang menyeret nama beberapa politisi di DPR melalui kasus korupsi e-KTP. Upaya penyelidikan terhadap kasus e-KTP ini menimbulkan reaksi dari pihak DPR hingga diajukannya hak angket terhadap kinerja KPK yang disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pada 28 April lalu.

Hak angket ini diajukan menyusul keberatan komisi antirasuah yang menolak permintaan Komisi III DPR untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam kasus korupsi e-KTP.

Selain itu, KPK saat ini menyelidiki beberapa kasus korupsi besar yang sempat vakum yakni Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). KPK juga menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka baru di kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Selain itu, KPK juga akan memanggil saksi Artalyta Suryani dan telah memanggil Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli dalam kasus ini.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri