Menuju konten utama

Presiden Ingatkan Pengelolaan Dana Haji Harus Hati-hati

Dana haji bisa dimanfaatkan untuk infrastruktur atau investasi syariah lainnya, asal sesuai dengan undang-undang.

Presiden Ingatkan Pengelolaan Dana Haji Harus Hati-hati
Sejumlah calon jemaah calon haji asal Jawa Barat mendengarkan bimbingan dari panitia penyelenggara ibadah haji saat tiba di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Jawa Barat, Kamis (27/7). ANTARA FOTO/Risky Andrianto

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar dana haji dikelola secara hati-hati, karena dana haji itu dana umat sehingga penggunaannya harus cermat dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Ingat bahwa ini dana umat, bukan dana pemerintah. Hati-hati dalam penggunaan. Harus prundent, harus hati-hati," katanya saat menghadiri Lebaran Betawi di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017), seperti dikutip Antara.

Dana haji, menurut Jokowi bisa dimanfaatkan untuk banyak hal. Ia mempersilakan dana haji dipakai untuk pembiayaan infrastruktur atau ditempatkan pada investasi syariah lainnya.

"Silakan dipakai untuk infrastruktur. Saya hanya memberikan contoh lho. Silakan dipakai untuk sukuk, silakan ditaruh di bank syariah. Macam-macam banyak sekali. Silakan ditaruh di bisnis-bisnis syariah," katanya.

Baca juga: 6.818 Calon Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah

Presiden kembali mengingatkan bahwa penempatan dana haji yang merupakan dana umat ini harus dengan kehati-hatian.

"Saya peringatkan lagi, perlu di kalkulasi, dihitung yang cermat, semuanya harus dihitung, semuanya harus mengikuti perundang-undangan yang ada," katanya.

Ia menekankan, dana haji boleh dimanfaatkan untuk berbagai macam asal penggunaan atau pemanfaatan dana haji itu harus mengacu pada perundang-undangan yang ada. "Yang penting jangan bertentangan dengan peranturan undang-undang yang ada.”

Baca juga: Pengelola Dana Haji Harus Buat Investasi yang Menguntungkan

Presiden mengatakan penempatan dana haji ini memberikan keuntungan, baik untuk umat Muslim, pemilik dana, untuk keumatan lainnya juga untuk negara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden melantik Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Rabu (26/7/2017) lalu. Presiden berharap BPKH bisa mengelola keuangan dengan baik dan dana yang ada bisa diinvestasikan sehingga keuntungan yang diperoleh bisa untuk mensubsidi ongkos atau biaya haji di masa mendatang.

"Dana yang ada bisa dikelola, diinvestasikan di tempat yang memberikan keuntungan yang baik. Sehingga dari keuntungan itu nanti bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos-ongkos, biaya-biaya, sehingga nanti lebih turun, turun, turun terus," kata Presiden usai melantik BPKH di Istana Negara, Rabu (26/7/2017).

Jokowi berharap pengelolaan dana haji ini bisa menguntungkan banyak pihak, seperti yang dilakukan Malaysia dalam mengelola tabungan haji.

"Saya kira badan ini bisa melihat bagaimana negara lain, karena kita paling gede, karena haji paling banyak, kalau pengelolaan dilakukan dengan baik, saya kira akan memberikan keuntungan yang baik kepada siapa pun, terutama masyarakat yang akan pergi haji," katanya.

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra