Menuju konten utama

Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Massa Tolak Keputusan KPU

Massa yang berunjuk rasa menolak hasil Pemilu 2024 masih bertahan di depan Kantor KPU RI meski sudah diimbau polisi untuk membubarkan diri.

Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Massa Tolak Keputusan KPU
Suasana pengunjuk rasa di depan kantor KPU RI, Rabu (20/3/2024) malam. (Tirto.id/Muhammad Naufal)

tirto.id - Massa menolak hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Unjuk rasa dilakukan di depan Kantor KPU RI, Rabu (20/3/2024) malam.

Pantauan Tirto, pukul 22.38 WIB, massa yang kebanyakan ibu-ibu menyatakan bahwa proses Pilpres 2024 dipenuhi dengan kecurangan. Karena itu, mereka menolak hasil keputusan KPU RI.

"Buat apa ada KPU, buat apa ada Bawaslu," kata massa aksi di depan kantor KPU RI.

"Pemilu curang, pemilu curang, pemilu curang," teriak mereka.

Tak hanya itu, massa juga menyatakan bakal melawan hasil keputusan KPU RI.

"Rakyat melawan, rakyat melawan," ujar para pengunjuk rasa.

Polisi yang berjaga di depan Kantor KPU RI menyiagakan dua mobil pengurai massa yang diparkir di seberang pengunjuk rasa.

Terdapat barikade beton yang memisahkan massa dengan mobil tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susatyo, meminta pengunjuk rasa agar membubarkan diri.

"Kami mengimbau kepada bapak ibu sekalian untuk bisa meninggalkan area di KPU ini," kata Susatyo.

Imbauan Susatyo tak diindahkan oleh pengunjuk rasa. Massa masih meneriakkan soal kecurangan Pemilu 2024.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi