tirto.id - Pelaksana Harian PPUA Penyandang Disabilitas, April Syar mengaku keterlibatan para penyandang disabilitas dalam kontestasi politik tahun ini sebagai calon legislatif, ialah bentuk perjuangan pemenuhan hak-hak yang abai terwujud.
"Para disabilitas yang direkrut para partai menjadi caleg adalah mereka yang berjiwa sosial, saya yakin itu. Sehingga nanti mereka akan memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas," ujarnya kepada Tirto selepas acara diskusi di Jakarta Selatan, Minggu (3/1/2019).
Sebab menurutnya meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah disahkan. Namun implementasinya masih jauh dari yang mereka harapkan.
"Bahkan belum ada apa-apanya. Delapan RPP yang kami perjuangkan saja belum semuanya disahkan. Dan ini akan menjadi kewajiban bagi para caleg nanti. Kami jadi punya harapan," ujarnya.
Dari data yang April paparkan terdapat 35 caleg yang mewakili seluruh daerah. Mereka tersebar di semua partai politik yang ada. April menambahkan pada prinsipnya tidak penting apa partainya, melainkan caleg disabilitas harus ikut berkontribusi di parlemen nanti.
"Istilahnya kami nge-block. Supaya kawan-kawan disabilitas ini jangan sampai memilih caleg yang tidak dikenal tapi pilihlah caleg disabilitas. Karena disabilitas di sini tuh minoritas, itu harus diperjuangkan di DPR. Apapun parpolnya, caleg disabilitas pilihannya," paparnya.
Pada acara diskusi tersebut turut pula hadir perwakilan dari Koalisi Perempuan Indonesia, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari