Menuju konten utama
Pemilu 2024

PPP: Tidak Ada Alasan Menolak Nasaruddin Umar Dampingi Ganjar

Arsul menilai Nasaruddin merupakan sosok intelektual yang santun, figur nasionalis-religius hingga representatif dari luar Jawa.

PPP: Tidak Ada Alasan Menolak Nasaruddin Umar Dampingi Ganjar
Mantan Wamenag Nasaruddin Umar melambaikan tangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/5). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, salah satu kandidat yang menjadi bursa cawapres Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 mendatang.

Arsul menilai Nasaruddin merupakan sosok intelektual yang santun, sehingga tidak ada alasan untuk menolaknya.

"Saya kira Nasaruddin itu kan juga sosok yang tidak ada alasan juga untuk menolak, seorang ulama, intelektual yang santun, ya," kata Arsul kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).

Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan Nasaruddin juga dinilai sebagai sosok yang nasionalis-religius, sehingga sejalan dengan PPP. Selain itu, Nasaruddin juga dianggap representasi figur di luar Jawa.

Di sisi lain, nama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno masih diperhitungkan PPP. Sandi sendiri merupakan sosok yang digadang-gadang telah didorong PPP untuk menjadi cawapres Ganjar kepada PDIP.

Saat ini, kata dia, PPP terus menjalin komunikasi dengan Sandi Uno. Namun, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada Sandi untuk bergabung. Sebab, hasil Rakernas PPP menyatakan cawapres yang akan mereka dorong harus kader PPP.

"Sekali lagi kami sepakat keputusan akhir itu, kan, bagaimanapun memang tergantung sama Pak Sandi, tapi komunikasi memang terus berjalan," tutur Arsul.

Arsul mengatakan PDIP mempersilakan PPP untuk mengajukan nama-nama untuk mendampingi Ganjar.

"Tentu kalau ada nama yang diusulkan kepada PDIP juga nanti akan dibahas dengan PPP juga," pungkas Arsul Sani.

Baca juga artikel terkait CAPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Restu Diantina Putri