tirto.id - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyarankan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera menemui Front Pembela Islam (FPI) terkait persoalan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang belum didapat FPI sampai saat ini.
Desakan agar Tito berkomunikasi dengan FPI lantaran mantan Kapolri itu menyebut FPI masih terganjal AD/ART. Pada AD/ART FPI, kata Tito, terdapat pernyataan bahwa visi dan misi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah, melalui pelaksanaan dakwah penegakan hisbah dan pengawalan jihad.
Menurut Baidowi penerapan khilafah Islamiah yang ada di dalam visi dan misi FPI hanyalah sekadar konsepsi saja, bukan merupakan ideologi murni dari FPI.
"Kalau konsepsi kan semacam diskursus seperti PPP dalam beberapa kesemptan mencetuskan konsep juga NKRI bersyariah," kata Baidowi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).
Kata Baidowi, NKRI bersyariah yang dimaksud partainya hanyalah memasukkan nilai-nilai keislaman dalam regulasi yang memang dikhususkan untuk umat Islam. Ia mencontohkan adanya UU Perbankan Syariah ataupun UU Jaminan Produk Halal yang merupakan implementasi dari NKRI bersyariah.
"Kalau konsepsi gagasan seperti itu sebagai implementasi dalam kehidupan dalam bernegara di NKRI gak ada masalah," katanya.
Untuk itulah menurut Baidowi memang perlu adanya komunikasi tatap muka antara Tito dengan FPI untuk mendapatkan penjelasan soal AD/ART yang dimasalahkan Tito.
"Jadi sebahiknya Mendagri jangan apriori terlebih dahulu apalagi Menag sudah memberi legacy bahwa FPI itu sangat Pancasilais," pungkas Baidowi.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Gilang Ramadhan