Menuju konten utama

PPDB Sultra 2021: Jadwal Lengkap, Alur, dan Tata Cara Pendaftaran

PPDB Online SMA/SMK di Sultra telah dibuka 21 Juni 2021 dan hasil seleksinya akan diumumkan pada 5 Juli 2021.

PPDB Sultra 2021: Jadwal Lengkap, Alur, dan Tata Cara Pendaftaran
Arsip. Panitia melayani permintaan PIN pendaftaran PPDB online (daring) di SMKN 1 Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (25/5/2018). (ANTARA /Destyan Sujarwoko)

tirto.id - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online SMA/SMK di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dibuka mulai 21 Juni 2021.

Seleksi ini untuk mendapat peserta didik baru yang mengisi berbagai SMA Negeri di wilayah Sultra.

Calon peserta didik baru dapat mengakses informasi lengkapnya, termasuk proses pendaftaran, di laman PPDB Online https://ppdb-sultra.cerdas.click.

Dalam PPDB Online SMA/SMK di Sultra ini dibuka dengan empat jalur pendaftaran yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi.

Ketiganya akan dibuka pendaftarannya bersamaan. Berikut jadwal lengkap PPDB tersebut di semua jalur:

  • Pendaftaran online: 21 Juni - 3 Juli 2021
  • Verifikasi berkas di sekolah: 21 - 3 Juli 2021
  • Pengumuman hasil seleksi: 5 Juli 2021
  • Daftar ulang: 5 - 7 Juli 2021
  • Pengenalan lingkungan sekolah: 12 - 14 Juli 2021
Pada PPDB online SMA/SMK ini, kuota terbanyak akan diambil dari jalur zonasi yaitu minimal 80 persen dari daya tampung.

Jalur prestasi akan mendapat jatah kuota 30 persen dari daya tampung, yang dibagi untuk jalur prestasi rapor 20 persen dan jalur prestasi lomba 10 persen.

Sementara jalur perpindahan tugas orang tua memperoleh kuota maksimal 5 persen dari daya tampung. Terakhir, jalur afirmasi mendapat kuota 15 persen.

Alur pendaftaran

Alur pendaftaran untuk PPDB Online SMA/SMK sebagai berikut:

1. Pendaftaran

Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara online dan mencetak kartu. Cetakan kartu disetorkan ke sekolah pilihan pertama.

2. Validasi

Panitia sekolah menerima dan melakukan verifikasi berkas calon peserta didik baru.

3. Seleksi

Sistem PPDB melakukan seleksi dan menetapkan calon peserta didik yang dinyatakan lulus mau pun tidak lulus sesuai kuota

4. Pengumuman

Pengumuman hasil PPDB secara online oleh masing-masing sekolah

5. Daftar ulang

Penerimaan pendaftaran ulang calon peserta didik yang dinyatakan lulus

6. Masa PLS

Pelaksanaan Kegiatan Masa PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah).

Dilansir dari Antaranews, pelaksanaan PPDB ini dibuka untuk mencari siswa baru untuk 241 SMAN dan 102 SMKN.

Setiap calon peserta didik hanya bisa memilih satu jalur pendaftaran yang disediakan. Batasan maksimal usia bagi calon peserta didik baru yang boleh mendaftar yaitu 21 tahun dan belum menikah.

Sementara itu Kadis Dikbud Sultra, Asrun Lio, mengatakan penyelenggaraan PPDB SMA/SMA 2021 gratis. Tidak diperbolehkan bagi pihak mana pun untuk melakukan pungutan atau sumbangan terkait PPD atau perpindahan peserta didik.

Termasuk, tidak dibenarkan pula memungut dana pembelian seragam dan buku yang dihubungkan dengan PPDB.

Baca juga artikel terkait PPDB 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo