Menuju konten utama

PPDB SD-SMP Kota Kediri 2021: Link dan Jadwal Pendaftaran

Link dan jadwal pendaftaran PPDB SMP Kota Kediri yang akan dilaksanakan secara online.

PPDB SD-SMP Kota Kediri 2021: Link dan Jadwal Pendaftaran
Ilustrasi Registrasi Online. foto/istockphoto

tirto.id - Dinas Pendidikan Kota Kediri akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 dalam waktu dekat.

PPDB merupakan sistem penerimaan siswa-siswi yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB negeri.

Dilansir dari situs PPDB Online Kota Kediri, pendaftaran masuk untuk SD dan SMP akan dibuka pada tanggal 21 hingga 23 Juni 2021 pukul 08.00 WIB.

Sejalan dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, PPDB tahun ini akan kembali dilaksanakan secara online melalui laman PPDB Online.

PPDB untuk jenjang SD di Kota Kediri dapat diakses melalui link https://kediri.siap-ppdb.com/#/010701/daftar sementara untuk jenjang SMP melalui link https://kediri.siap-ppdb.com/#/020101/daftar.

Pendaftaran akan melalui serangkaian proses seleksi yang berlangsung sejak tanggal 21 hingga 26 Juni 2021, dengan rincian:

- 21 hingga 23 Juni 2021: pendaftaran

- 24 Juni 2021 : pengumuman

- 24 - 26 Juni 2021: daftar ulang sekolah yang dituju.

Untuk jenjang SD, daya tampung setiap sekolah adalah tidak kurang dari 20 dan tidak lebih dari 28 peserta didik setiap kelas.

Sementara, jumlah rombongan belajar paling sedikit enam dan paling banyak 24 rombongan belajar, dengan masing-masing tingkat paling banyak 4 rombongan belajar.

Sementara untuk jenjang SMP, daya tampung setiap sekolah tidak kurang dari 20 dan tidak lebih dari 32 peserta didik.

Untuk jumlah rombongan belajar tingkat SMP, minimal tiga paling banyak 33, dengan masing-masing tingkat tidak lebih dari 11 rombongan belajar.

Cara pendaftaran PPDB Online jenjang SD di Kota Kediri

Untuk calon peserta didik yang ingin mendaftar ke jenjang SD negeri yang ada di Kota Kediri dapat melakukan pendaftaran dengan cara berikut:

1. Wali atau calon peserta didik membuka link https://kediri.siap-ppdb.com

2. Wali atau calon peserta didik melakukan input NIK dan data diri secara lengkap.

3. Wali atau calon peserta didik mengunggah file scan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Kedua file tersebut dapat diunggah menggunakan smartphone dengan ketentuan sebagai berikut:

- Dokumen yang diunggah adalah file dokumen asli (bukan fotokopi).

- Dokumen KK diterbitkan oleh lembaga berwenang setempat maksimal 1 tahun sebelum PPDB atau maksimal terbitan 1 Juli 2020.

- File dokumen yang diunggah merupakan format .Jpeg atau .Jpg ukuran maksimal 1024 Kb atau 1 Mb.

4. Wali atau calon peserta didik mencetak bukti ajuan pendaftaran dan menyimpan.

5. Dokumen dan data diri yang didaftarkan akan diverifikasi oleh Sekolah Inti. Jika pendaftaran ditolak karena alasan tertentu, Wali atau calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran kembali. Jika pendaftaran dinyatakan disetujui, wali atau calon peserta didik dapat memantau hasil seleksi pada situs https://kediri.siap-ppdb.com di menu "Seleksi."

6. Wali atau calon peserta didik memantau hasil seleksi pada tanggal yang telah ditentukan.

Cara pendaftaran PPDB Online jenjang SMP di Kota Kediri

Sementara, untuk calon peserta didik yang ingin mendaftar ke jenjang SMP negeri yang ada di Kota Kediri dapat melakukan pendaftaran dengan cara berikut:

1. Calon peserta didik membuka link https://kediri.siap-ppdb.com

2. Calon peserta didik melakukan input NISN dan data diri secara lengkap. Setelah melakukan input, sistem akan otomatis menampilkan Data Nominasi Tetap (DNT) yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Kediri.

3. Calon peserta didik mengunggah sejumlah dokumen scan degan format .Jpeg atau .jpg yang berukuran maksimal 1024 Kb atau 1 Mb. Dokumen-dokumen yang diunggah meliputi:

- Scan Rekap nilai rata-rata rapor SD atau sederajat asli yang mencantumkan nilai rata-rata rapor delapan mata pelajaran kelas IV semester 1 & 2, kelas V semester 1 & 2, dan VI semester 1.

- Scan KK yang diterbitkan maksimal 1 tahun sebelum PPDB atau terbitan 1 Juli 2020.

- Scan Akta Kelahiran asli.

4. Calon peserta didik mencetak bukti ajuan pendaftaran dan menyimpan.

5. Dokumen dan data diri yang didaftarkan akan diverifikasi oleh Sekolah Inti. Jika pendaftaran ditolak karena alasan tertentu, Wali atau calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran kembali. J

ika pendaftaran dinyatakan disetujui, wali atau calon peserta didik dapat memantau hasil seleksi pada situs https://kediri.siap-ppdb.com di menu "Seleksi."

6. Wali atau calon peserta didik memantau hasil seleksi pada tanggal yang telah ditentukan.

Baca juga artikel terkait PPDB 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yandri Daniel Damaledo