Menuju konten utama

PPDB Jabar 2021 Tahap 2 SMA-SMK: Cara Daftar Ulang dan Jadwalnya

Bagi calon peserta didik yang tidak mendaftar ulang tanpa pemberitahuan dianggap mengundurkan diri.

PPDB Jabar 2021 Tahap 2 SMA-SMK: Cara Daftar Ulang dan Jadwalnya
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - PPDB Jabar 2021 Tahap 2 jenjang SMA dan SMK telah memasuki tahap daftar ulang yang dimulai hari ini, Senin 12 Juli 2021 sampai dengan tanggal 14 Juli mendatang.

Dikutip dari situs resmi PPDB Jabar di ppdb.disdik.jabarprov.go.id informasi detail mengenai daftar ulang tersebut akan dijelaskan melalui website PPDB di portal sekolah masing-masing.

“Untuk daftar ulang, lihat penjelasannya di sekolah penerima pada website PPDB di portal sekolah masing-masing,” pengumuman situs PPDB Jabar dikutip Senin (11/7/2021).

Dikutip dari website PPDB Jabar portal SMA Negeri 20 Kota Bekasi, berikut penjelasan soal daftar ulang untuk sekolah tersebut:

1. Daftar ulang dilaksanakan selama 3 hari, 12 - 14 Juli 2021. Dengan pembagian

- Senin, 12 Juli 2021 pukul 08.00 - 14.00 WIB untuk nomor urut 1 s.d 42 (sesuai urutan di website PPDB Jabar - Hasil Seleksi)

- Selasa, 13 Juli 2021 pukul 08.00 - 14.00 WIB untuk nomor urut 43 s.d 84 (sesuai urutan di website PPDB Jabar - Hasil Seleksi)

- Rabu, 14 Juli 2021 pukul 08.00 - 14.00 WIB untuk nomor urut 85 s.d 126 (sesuai urutan di website PPDB Jabar - Hasil Seleksi)

2. Menyerahkan Bukti Tanda Diterima dicetak dari website PPDB Jabar.

3. Mengisi formulir yang disiapkan oleh sekolah, yaitu:

- Biodata Buku Induk;

- Surat Pernyataan Peserta Didik (meterai Rp10.000);

- Surat Mematuhi Tata Tertib Sekolah (materai Rp10.000).

4. Fotocopy NISN, fotocopy Akta Kelahiran, dan fotocopy Kartu Keluarga (rangkap 3)

5. Menyerahkan berkas fotocopy (rangkap 3), yaitu:

- Ijazah SMP/Surat Keterangan Lulus (SKL);

- Raport kelas VII, VIII, dan IX (yang tertera nilainya saja).

6. Untuk Laki-laki menggunakan map warna biru, perempuan map warna merah

7. Peserta didik hadir daftar ulang menggunakan seragam sekolah asal dan bersepatu dan dengan protokol kesehatan yang baik

8. Bagi calon peserta didik yang tidak mendaftar ulang tanpa pemberitahuan dianggap mengundurkan diri

Berikut cara cek informasi penjelasan daftar ulang pada website PPDB di portal sekolah masing-masing:

1. Kunjungi situs ppdb.disdik.jabarprov.go.id

2. Klik wilayah tujuan PPDB, misalnya, “Cadisdik 3 BEKASI KOTA BEKASI” lalu klik “Buka Laman Cadisdik”

3. Klik menu “Info Sekolah”

4. Pilih jenjang pendidikan, masukkan nama kota, dan jenis sekolah, misalnya, “SMK”, “KOTA BEKASI” dan “Negeri”

5. Pilih sekolah yang dituju, misalnya, “SMA NEGERI 20 KOTA BEKASI” lalu klik “Detail Sekolah”

6. Informasi soal daftar ulang baik itu jadwal maupun prosedur akan ditampilkan pada tab “Informasi”

PPDB Jabar Tahap 2 tahun ini jenjang SMA dan SMK dibuka pada 25 Juni lalu yang bisa diikuti oleh calon peserta didik yang tidak lulus seleksi pada Tahap 1. Sedangkan pengumuman hasil seleksi telah dirilis pada 9 Juli 2021.

Untuk SMK dibuka untuk jalur prestasi rapor umum dengan kuota sebesar 25 persen. Sedangkan untuk SMA dibuka untuk jalur zonasi dengan kuota sebesar 50 persen.

Jalur rapor umum pada PPDB Jabar didasarkan melalui hasil pemeringkatan atau rata-rata jumlah rapor aspek pengetahuan atau kognitif dari tujuh mata pelajaran kelompok A selama 5 semester yang diurutkan dari nilai terbesar sampai memenuhi kuota.

Setelah daftar ulang, tahapan PPDB Jabar Tahap 2 SMA-SMK adalah masa pengenalan lingkungan sekolah. Sementara untuk tahun ajaran baru 2021/2022 akan dimulai pada tanggal 19 Juli mendatang.

Baca juga artikel terkait PPDB JABAR 2021 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora