Menuju konten utama

PPATK Dalami Peran Konsultan Pajak Terkait Harta Rafael Alun

PPATK menduga Rafael Alun Trisambodo menggunakan konsultan pajak untuk melakukan tindakan pencucian uang.

PPATK Dalami Peran Konsultan Pajak Terkait Harta Rafael Alun
Ilustrasi News Rafael Eko. tirto.id/Tino

tirto.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo. Tindak pencucian uang dilakukan Rafael diduga melibatkan konsultan pajak.

"Ya kami duga konsultan bertindak sebagai PML/professional money launderer untuk kepentingan RAT," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada Tirto, Senin (6/3/2023).

Ivan menuturkan konsultan pajak diduga berperan sebagai nominee dalam mengurus aset kekayaan Rafael Alun. Adapun jumlah uang yang terdapat pada rekening konsultan pajak Rafael Alun yang telah diblokir pihaknya bernilai jumbo.

"Signifikan dan terus kami dalami," kata Ivan.

Sebelumnya, PPATK menemukan kejanggalan dari harta kekayaan milik pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Diketahui dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), total kekayaan Rafael mencapai Rp56 miliar atau di atas kewajaran.

"Ya signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee/perantaranya," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat dikonfirmasi Tirto, Jumat (24/2/2023).

Irvan menuturkan temuan kejanggalan ini sebetulnya sudah diketahui dari hasil analisis ke penyidik sejak lama. Atau jauh dari sebelum kasus ini ramai terjadi.

"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus Rafael ini bermula dari tindakan anaknya yang menganiaya David Ozora hingga koma. Lalu warganet mulai membicarakan tingkah laku Mario Dandy, anak Rafael, yang sering memamerkan barang mewahnya, mulai dari mobil mewah Rubicon hingga motor gede (moge) Harley Davidson.

Sampai akhirnya berujung pada sorotan harta kekayaan ayahnya yang mencapai Rp56,1 miliar. Buntutnya, Rafael Alun dicopot dari jabatannya saat ini dan memilih mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkeu.

Sementara itu KPK pun mengendus adanya kejanggalan dari harta Rafael. Mereka menduga ada geng di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki pola yang sangat canggih dalam menyamarkan harta kekayaannya. Hal ini adalah buntut dari mencuatnya LHKPN milik Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tak wajar.

"Masih panjang lagi, pokoknya tergantung, makanya ini kita balap-balapan sama pertukaran data sama Irjen (Kemenkeu) sama yang lain," kata Pahala dalam keterangannya, Kamis, 2 Maret 2023.

Ia menyebut ada pola yang diduga digunakan untuk menyamarkan kepemilikan harta, sehingga ada celah untuk tidak perlu dilaporkan dalam LHKPN.

"Polanya canggih, pakai nomine, salah enggak? Enggak. Gue beli atas nama lu, enggak salah kan di LHKPN, kenapa enggak masuk, orang nama lu masa gue masukin (ke LHKPN)," kata Pahala.

Baca juga artikel terkait RAFAEL ALUN TRISAMBODO atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin