Menuju konten utama

Potensi Konflik Kepentingan Saat Jabatan Menteri Diisi Orang Parpol

KPK sejak lama telah mengingatkan potensi benturan kepentingan pejabat partai politik, karena beberapa kementerian dan lembaga juga dipimpin oleh kader parpol.

Potensi Konflik Kepentingan Saat Jabatan Menteri Diisi Orang Parpol
Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy masuk mobil tahanan dengan menggunakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Romi menunjukkan jabatan seseorang bisa memengaruhi kebijakan di suatu kementerian. Romi merupakan tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus tersebut diduga tidak lepas dari jabatan Romi selaku ketua umum PPP, apalagi Kementerian Agama juga dipimpin oleh kader PPP yakni Menteri Lukman Hakim Saifuddin.

Romi diduga menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanusin dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. KPK pun telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

KPK juga menyita duit senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS dari ruang kerja Menteri Lukman. Namun, KPK masih menelusuri asal-muasal uang tersebut, termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan Menteri Lukman dalam kasus suap pengisian jabatan di Kemenag.

KPK sebetulnya sejak lama telah mengingatkan potensi benturan kepentingan pejabat partai politik (parpol) karena beberapa kementerian dan lembaga juga dipimpin oleh kader parpol. Hal itu disampaikan kembali Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

"Partai politik [diharapkan] tidak ikut campur tangan kepada kader partainya yang sedang menjadi menteri karena akan mempersulit kerja menterinya sendiri," kata Laode.

Disarankan Lebih Banyak Profesional

Menanggapi itu, Dosen Ilmu Sosial dan Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menyarankan agar jabatan menteri lebih banyak diisi kalangan profesional dibanding dari parpol pengusung.

"Ke depan siapa pun jadi presiden, ya komposisi dari partainya dikit saja, cukup misalnya dari parpol pengusung satu saja. Selebihnya kalangan profesional yang memiliki rekam jejak, kompetensi, tidak memiliki conflick of interest politik," kata Adi saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (20/2/2019).

Adi menilai banyak konflik kepentingan saat jabatan menteri diisi kader parpol. Ia berkaca pada kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Romahurmuziy, pada saat yang sama jabatan Menteri Agama juga diisi kader PPP.

"Kalau itu [Menteri dari Parpol] yang terjadi peran parpol cukup kuat, baru terjadi sekarang. Kalau seperti itu bukan berdasarkan kompetensi lagi, tapi berdasarkan lobi-lobi dan kedekatan, dan seterusnya," jelasnya.

Karena itu, Adi menyarankan agar kementerian yang menyangkut kemaslahatan umat tidak berasal dari parpol. Tujuannya, kata Adi, untuk meminimalisir konflik kepentingan.

"Terutama kementerian-kementerian yang menyangkut urusan umat, urusan pendidikan, itu memang menjadi penting untuk bebas dari intervensi dan kepentingan parpol," kata dia.

Tanggapan Kubu Jokowi dan Prabowo

Namun, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani menilai pengisian jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden. Komposisi antara pejabat dari parpol dan kalangan profesional pun disesuaikan dengan kebutuhan.

"Tapi katakanlah menteri sipil itu terserah presiden, sesuatu yang sebaiknya itu tentu presiden harus mendengarkan masukan berbagai macam pihak, dari elemen masyarakat sipil, dari profesi," ujar Arsul.

Anggota Komisi III DPR ini juga menganggap wajar jika jabatan menteri lebih banyak diisi kader parpol. Ia beralasan jabatan menteri merupakan jabatan politik.

"Tapi apakah semua dari parpol, saya kira tidak," tuturnya.

Arsul yang juga menjabat Sekjen PPP itu belum mengetahui komposisi menteri jika Jokowi-Ma'ruf menang dalam Pilpres 2019. "Saya belum dibisikin oleh Pak Jokowi, PPP juga belum dikasih tahu dapat menteri berapa. Kami serahkan saja lah ke Pak Jokowi."

Sementara Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean menilai jual beli jabatan di kementerian bukan karena menterinya berasal dari parpol. Ia mengatakan, presiden harus memilih menteri yang memiliki rekam jejak bersih.

"Kalau sekarang kan pengangkatan lebih cenderung pada suka atau tidak suka, dekat atau tidak dekat," kata Ferdinand.

Politikus Partai Demokrat itu juga menilai kasus jual beli jabatan terjadi karena sistem perekrutan yang bermasalah.

"Maka solusinya itu parpol tidak masalah menjadi menteri, tapi sistem pengangkatan yang [harus] diperbaiki, sehingga tidak ada lagi jual beli jabatan."

Ferdinan menjamin jika Prabowo-Sandiaga terpilih jadi presiden dan wakil presiden akan memberlakukan sistem merit di seluruh kementerian. Ia mengatakan, proses pengisian jabatan dan promosi akan disesuaikan dengan kemampuan, bukan koneksi politik.

"Sistem perekrutan dan penempatan pejabat kami harus melalui penilaian yang clear, yang jelas, yang jernih ya," jelasnya.

Baca juga artikel terkait OTT KPK ROMAHURMUZIY atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan