Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Positif Corona Jateng Tembus 2.377 Kasus, Pemprov Diminta Evaluasi

Setelah Jawa Tengah, Jawa Barat berada di peringkat kedua dengan kenaikan 793 kasus. Kemudian disusul DKI Jakarta dengan 793 kasus positif Corona.

Positif Corona Jateng Tembus 2.377 Kasus, Pemprov Diminta Evaluasi
Petugas berada di ruang perawatan Rumah Isolasi Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/3/2020). ANTARA FOTO/Aji Styawan./foc.

tirto.id - Satgas COVID-19 mencatat ada penambahan kasus di 22 provinsi. Dari daftar tersebut, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan penambahan kasus tertinggi.

"Dapat dilihat bahwa Jawa Tengah berada pada peringkat pertama kenaikan kasus tertinggi yaitu naik sebanyak 2.377 (kasus)," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito yang dikutip dari laman Sekretariat Presiden, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Setelah Jawa Tengah, Jawa Barat berada di peringkat kedua dengan kenaikan 793 kasus. Kemudian disusul DKI Jakarta dengan 793 kasus. Satgas meminta agar pemerintah daerah mengevaluasi kinerja penanganan COVID-19.

"Kami ingatkan kepada provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta bahwa tentunya ini bukan prestasi yang baik. Evaluasi harus terus dilakukan terkait dengan implementasi testing tracing dan treatment yang sudah dilakukan," kata Wiku.

Sementara itu, daerah dengan penambahan kasus terendah adalah Sumatera Utara, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Barat. Satgas mendorong kepada pemerintah daerah di 3 Provinsi untuk segera memasifkan lagi testing serta Penjaringan kontak erat atau tracing dalam rangka melakukan upaya deteksi dini. Menurut Satgas, semakin Dini kasus ditangani maka peluang kesembuhan akan juga semakin tinggi.

"Kami juga sampaikan apresiasi kami terhadap 3 provinsi dengan angka penurunan kasus tertinggi yaitu Kalimantan Barat, Jawa Timur dan Papua Barat. masing-masing Mengalami penurunan sejumlah 228 kasus, 223 kasus dan 142 kasus. Terima kasih sudah berusaha menekan laju penularan sebaik mungkin tetap semangat dan jangan sampai terlambat dengan pencapaian yang telah diraih," kata Wiku.

Di saat yang sama, Wiku mengingatkan daerah bahwa kolaborasi pemrintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat adalah kunci penanganan COVID-19. Ia mengatakan, pemerintah pusat akan mendukung upaya penanganan COVID daerah.

"Pemerintah pusat akan terus mendukung upaya penanganan COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah daerah," kata Wiku.

Oleh karena itu, Wiku mengingatkan pembentukan satgas daerah dan kepala daerah diberi wewenang penuh membentuk satgas sesuai kebutuhan daerah. Pemerintah daerah pun bisa membuat satgas sesuai acuan Kementerian Dalam Negeri. Ia pun berpesan agar daerah mencegah okupansi rumah sakit penuh.

"Jika dimungkinkan, Satgas di daerah dapat menggunakan Rumah Sakit darurat untuk menampung pasien COVID-19. Selain itu monitoring terhadap kedisiplinan protokol kesehatan dan sosialisasi perubahan perilaku 3m harus digencarkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat," kata Wiku.

Baca juga artikel terkait CORONA DI JATENG atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri