tirto.id - Polri terus berupaya agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangkaian Pemilu 2019, khususnya ketika hari pencoblosan, 17 April mendatang.
“Hasil penelitian kami pada hari pencoblosan kurang lebih berlangsung 16,5 jam, sejak pukul 07.00 WIB dan selesai sekitar pukul 00.00-01.00 WIB,” ujar Wakabaintelkam Mabes Polri, Irjen Pol Suntana dalam Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Maka dibutuhkan pula kekuatan fisik para anggota aparat keamanan dan penyelenggara pemilu di lapangan untuk mengantisipasi gangguan. Suntana menyatakan kelelahan fisik bisa jadi celah gangguan.
Ia menambahkan pihaknya lagi berhitung ketahanan fisik personel yang berjaga di lokasi, begitu juga pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berada di tempat pemungutan suara (TPS) untuk mempersiapkan fisik jajarannya.
“Semua harus berhitung ketahanan fisik anggota yang ada di TPS sebab itu merupakan kerawanan tersendiri,” jelas Suntana.
Suntana mengatakan harus ada upaya inovatif dari mereka untuk memitigasi jam-jam rawan yang dinilai telah mencapai titik jenuh para anggota.
“Bersama kami ingatkan agar mereka tidak lalai dan tetap bersemangat, karena mereka telah capai,” kata Suntana.
Ia menambahkan kekompakan antaraparat dalam menjaga keamanan dapat memitigasi lokasi yang dinilai menjadi tempat intimidasi oleh pihak tertentu.
Sementara itu, KPU telah mengundang lembaga penyelenggara pemilu dari 33 negara serta perwakilan kedutaan 33 negara sahabat dan 11 lembaga pemantau internasional. Mereka akan berkumpul pada 15-18 April 2019.
Para pemantau asing ini akan diberikan penjelasan tentang sistem dan masalah-masalah penting dalam Pemilu Indonesia, juga diperkenankan untuk memantau pemantauan ke berbagai TPS pada 17 April dan 18 April mendatang.
Pemantau lokal turut diikutsertakan untuk melakukan pemantauan di 809.500 TPS yang ada di seluruh Indonesia.
"Yang diundang dalam acara itu bukan hanya yang asing-asing saja. Tapi juga LSM atau pemantau domestik serta wakil-wakil perguruan tinggi di Indonesia," ucap Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi saat dihubungi, Senin (25/3/2019).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri