Menuju konten utama

Polri Usut Kasus Perusakan Fasilitas TransJakarta Saat May Day 2019

Pihak kepolisian mengaku masih menyelidiki kasus perusakan terhadap pagar halte pembatas TransJakarta di Tosari saat May Day 2019.

Polri Usut Kasus Perusakan Fasilitas TransJakarta Saat May Day 2019
Warga menggunakan lift di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tosari, Jakarta, Kamis (27/9/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Polisi menyelidiki aksi vandalisme terhadap pagar pembatas Halte TransJakarta Tosari, Jakarta Pusat, saat peringatan May Day kemarin. Koordinator aksi massa dan saksi akan dimintai keterangan penyidik.

“Kasus masih kami selidiki, pasti nanti diminta keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2019).

Pihak PT TransJakarta pun direncanakan diperiksa juga. Argo menyatakan, jajarannya telah membentuk tim khusus.

"Kami sudah bentuk tim khusus untuk penyelidikan terkait hal itu," sambung dia.

Pengambilan keterangan saksi untuk mencari tahu apakah para perusak merupakan bagian serikat buruh atau kelompok tertentu.

Pagar pembatas itu roboh usai terjadi dorong-mendorong antara kelompok berpakaian hitam dengan aparat. Maka PT TransJakarta melaporkan kerugian tersebut.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kerusuhan yang terjadi di beberapa daerah saat aksi Hari Buruh kemarin dipicu oleh kelompok Anarcho-Syndicalist.

"Aksi May Day seluruh Indonesia relatif aman, tapi ada satu kelompok yang namanya (berideologi) Anarcho-Syndicalism," ujar Tito di Mabes Polri, Kamis (2/5/2019).

Tito menambahkan, kelompok itu identik dengan aksi vandalisme bersimbol huruf A. Kelompok itu bukan fenomena lokal tetapi fenomena internasional seperti yang berkembang di Rusia, Eropa, Amerika Selatan serta Asia.

"Ada semacam doktrin di luar negeri, sudah lama, mengenai masalah pekerja. Di antaranya pekerja itu jangan diatur, lepas dari aturan-aturan, mereka menentukan sendiri. Maka disebut Anarcho-Syndicalism," ucap Tito.

Polri, tambah dia, akan melakukan tindakan tegas jika pihak-pihak tersebut berlaku seperti itu lagi, serta akan memetakan dan membina mereka.

Baca juga artikel terkait HARI BURUH atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno