Menuju konten utama

Polri Tetap Usut Kasus 2 Anak Tewas di Monas Meski Laporan Dicabut

Kepolisian melanjutkan pengusutan kasus 2 anak tewas saat pembagian sembako gratis di Monas meski laporan dari keluarga korban dicabut.

Polri Tetap Usut Kasus 2 Anak Tewas di Monas Meski Laporan Dicabut
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin bersiap memberikan keterangan kepada wartawan seusai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket KPK di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/7). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menyatakan kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan terhadap kasus 2 anak tewas saat acara pembagian sembako gratis di Monas, Jakarta pada 28 April 2018.

Meski laporan dari pihak keluarga korban ke polisi sudah dicabut, menurut Syafruddin, polisi tetap akan mengusut kasus tersebut sampai tuntas.

"Dilanjut terus, prosesnya sedang berjalan sekarang, sudah memeriksa saksi-saksi," kata Syafruddin pada di sela-sela acara di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Selasa (8/5/2018).

Keluarga korban sudah mencabut laporan terhadap Ketua Forum Untukmu Indonesia yang menjadi panitia acara pembagian sembako di Monas, Dave Revano Santosa. Laporan yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri semula dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, tapi kemudian dicabut pada 5 Mei 2018.

Syafruddin menegaskan bahwa kepolisian tidak terpengaruh oleh pencabutan laporan itu. "Walaupun itu dicabut, tapi tetap jalan terus," kata Syafruddin.

Kuasa hukum dari ibu salah satu korban yang melapor ke polisi, Irfan Iskandar sudah menyatakan bahwa keputusan pencabutan laporan itu tidak disebabkan oleh intimidasi dari pihak panitia atau terlapor. Ia mengatakan, pihak panitia juga telah bertanggung jawab atas kejadian itu. Namun, Irfan tidak menjelaskan detil bentuk pertanggungjawabannya.

"Tidak ada (tekanan), kami jamin tidak ada, itu kesadaran dari diri sendiri. Karena semakin banyak orang yang takziyah, mungkin itu penyebabnya sehingga makin lama timbul rasa ikhlas bahwa kejadian tersebut ialah takdir, kami jamin 100% tidak ada intervensi dari panitia," kata Irfan di Mapolda Metro Jaya saat menemani pelapor, yakni Komariah untuk mencabut laporannya pada akhir pekan kemarin.

Baca juga artikel terkait SEMBAKO GRATIS atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom