Menuju konten utama

Kuasa Hukum FUI: Banyak Berita Miring Soal Acara Sembako Gratis

Kuasa Hukum FUI membantah sejumlah informasi yang beredar terkait acara pembagian sembako gratis yang digelar di Monas pada Sabtu (28/4/2018) lalu.

Kuasa Hukum FUI: Banyak Berita Miring Soal Acara Sembako Gratis
Sejumlah warga berdesakan untuk mengambil sembako gratis saat acara Untukmu Indonesia di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (28/4/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Kuasa Hukum Panitia Acara Forum Untukmu Indonesia (FUI), Hendry Indraguna, membantah sejumlah informasi yang beredar soal kematian dua remaja di acara pembagian sembako gratis, pada Sabtu (28/04/2018). Ia menyebut, sudah banyak berita miring seputar kejadian ini.

Salah satu poin yang dibantah adalah soal adanya uang tutup mulut dari panitia kepada Komariah, ibu mendiang Muhammad Rizki Syahputra. Menurut Hendry, itu murni uang santunan kepada keluarga sebagai tanda pertanggungjawaban panitia.

"Saya mau meluruskan juga bahwa sesudah kejadian panitia sudah hadir di sana dan sudah mendatangi keluarga. Yang dipelintir-pelintir bahwa itu uang tutup mulut, itu bukan [uang tutup mulut]," kata Hendry di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).

Lebih lanjut, Hendry mengatakan, perwakilan panitia juga memberikan kontak, dan mempersilakan keluarga jika mereka merasa ada yang kurang dari pertanggungjawaban panitia.

Hendry pun membantah jika acara FUI kemarin bermuatan politik. Ia menjamin acara kemarin murni hanya acara sosial yang diadakan sekelompok pengusaha. Ia pun membantah jika ada foto calon legislatif dalam kupon sembako yang dibagikan panitia.

"Dan saya kasih tau juga tidak ada unsur politik apapun juga. Sudah banyak berita yang miring sekali, ini benar-benar para pengusaha kumpul, ngumpulin uang, mau berbagi aja. Gak ada lagi yang lain [...] yang katanya dicap apalah, gak ada, kupon enggak ada gambar apa-apa, atau caleg apa-apa," kata Hendry.

Mengenai pernyataan kuasa hukum korban, Muhammad Fayyadh, bahwa keluarga korban didatangi orang yang mengaku dari Relawan Merah Putih, Hendry menyatakan bahwa mereka adalah perwakilan panitia, bukan dari Relawan Merah Putih.

"Itu sebetulnya utusan dari kami. Jadi hari Senin (30/4/2018) kami sudah mengutus tim kami ke sana, hari Selasa (1/5/2018) pun kami mengutus, tapi tidak dapat menemui karena sudah dijaga ketat, sudah ada kuasa hukum," kata Hendry.

Hendry mengajak semua pihak untuk tidak berspekulasi dulu mengenai kasus ini. Ia sendiri sudah menyerahkan kasus ini ke kepolisian. Namun pihaknya masih terus mendalami kejadian ini lewat rekaman video milik panitia.

Selain itu, dalam sehari dua hari ini pun pihak kuasa hukum panitia FUI akan bertemu dengan pihak kuasa hukum korban untuk menjajaki penyelesaian secara kekeluargaan.

"Hari ini atau besok kami akan menghubungi kuasa hukum korban buat bagaimana menyelesaikan ini secara kekeluargaan," kata Hendry.

Baca juga artikel terkait PEMBERIAN SEMBAKO GRATIS atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yandri Daniel Damaledo