Menuju konten utama

Polri Tegur Anggota Polres Kepulauan Sula soal Kasus Guyon Gus Dur

Anggota Polres Kepulauan Sula diminta untuk lebih teliti mengamati informasi yang beredar di media sosial.

Polri Tegur Anggota Polres Kepulauan Sula soal Kasus Guyon Gus Dur
Karopenmas Polri Kombes Pol Argo Yuwono. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan anggota Polres Kepulauan Sula telah ditegur terkait pemanggilan pria yang mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ke media sosial.

Argo mengatakan Polda Maluku Utara juga meminta Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Kepulauan Sula untuk lebih teliti mengamati informasi yang beredar di media sosial.

Argo juga menegaskan tidak ada proses hukum terkait pemanggilan Ismail Ahmad yang mengunggah guyonan Gus Dur soal tiga polisi jujur di laman Facebook.

"Tidak ada BAP (berita acara pemeriksaan), tidak ada kasus," kata dia.

Menurut Argo, terlapor hanya dipanggil dan diminta klarifikasi terkait apa yang ditulisnya di media sosial.

"Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi," ujarnya.

Ismail mengunggah kutipan guyon Gus Dur, "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng" di akun Facebook pribadinya.

Ismail mengaku ditelepon seorang pejabat Kabupaten Kepulauan Sula dan memintanya menghapus satus tersebut. Ia menuruti meski mengaku tak ada niat melecehkan Polri.

Dia pikir masalah selesai, tapi ternyata tidak. Sekitar pukul 14.00, tiga orang polisi tanpa berseragam mendatangi rumahnya. Mereka tak membawa surat dan langsung membawanya ke Polres Kepulauan Sula.

Ismail mengaku diminta meminta maaf agar kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Langkah polisi ini menuai kritik dari keluarga Gus Dur dan masyarakat sipil.

Baca juga artikel terkait ARGO YUWONO

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan