Menuju konten utama

Polri Tangkap 6 Orang, Sita Rp95 Juta dalam OTT Kemenhub

Kepolisian Republik Indonesia berjanji akan melakukan lebih mendalam untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam OTT praktek pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan sore ini.

Polri Tangkap 6 Orang, Sita Rp95 Juta dalam OTT Kemenhub
(Ilustrasi) Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kiri). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Kepolisian Republik Indonesia menegaskan akan mengusut tuntas kasus pungutan liar (pungli) yang terungkap pada operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kementerian Perhubungan sore ini.

Dalam keterangan persnya bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (11/10/2016), mengatakan bahwa Polisi telah menangkap sejumlah pihak terkait pungli perizinan kapal di Kemenhub tersebut. Setidaknya enam orang telah ditangkap, dan dua diantaranya merupakan pegawai negeri sipil Kemenhub.

"Ada calo yang mengurus, ada juga petugas yang ditangkap dan kemudian dikembangkan, ditangkap petugas lain," ujar Tito di Kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, sembari menambahkan bahwa penggeledahan telah dilakukan di lantai 6 dan 12 di gedung Kemenhub.

Sebagai informasi, lantai 6 gedung Kemenhub merupakan tempat di mana layanan proses perizinan dilakukan, tidak hanya perizinan kapal, namun juga darat dan udara. OTT itu sendiri dilakukan oleh satuan tugas khusus gabungan yang dibentuk oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, OTT yang terjadi di lantai 6 dilakukan di loket Direktorat Perhubungan Laut. Dari operasi tersebut kemudian ditemukan aliran dana ke lantai 12, tepatnya di ruang Kasubdit.

Dari enam orang yang ditangkap tersebut, selain dua orang PNS, terdapat satu orang yang berasal dari pihak swasta, sisanya merupakan pegawai honorer, jelas Awi.

Dari OTT tersebut, lanjutnya, polisi berhasil menyita barang bukti yakni uang tunai senilai setidaknya Rp95 juta rupiah. "Rp34 juta rupiah yang di lantai 6. Kemudian di lantai 12 sekitar Rp61 juta rupiah," jelas Awi, sembari menambahkan bahwa terdapat pula uang dalam bentuk tabungan senilai sedikitnya Rp1 miliar rupiah yang juga disita oleh polisi.

"Kita akan kembangkan aliran dana itu akan [mengalir] ke siapa saja," tegasnya.

Presiden Joko Widodo sendiri mengatakan akan bertindak tegas terhadap setiap PNS yang terbukti melakukan pungutan liar di kementerian maupun lembaga negara manapun.

"Stop yang namanya pungutan liar terutama kepada yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Tangkap dan langsung pecat pegawai yang melakukan pungli," kata Jokowi kepada pers saat mengunjungi Kantor Kemenhub, di Jakarta.

Baca juga artikel terkait PUNGUTAN LIAR atau tulisan lainnya dari Ign. L. Adhi Bhaskara

tirto.id - Hukum
Reporter: Ign. L. Adhi Bhaskara
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara