tirto.id - Mabes Polri memprediksi mudik Idulfitri tahun ini meningkat 14,2 persen dibandingkan tahun lalu.
"Bila dibandingkan tahun 2022 meningkat 14,2 persen. Tahun lalu arus mudik hanya mencapai 85,5 juta orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam dialog publik, Selasa, 28 Maret 2023.
Itu artinya, diprediksi akan ada pergerakan masyarakat hingga 97,6 juta orang pada arus mudik 2023.
Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jadi salah satu penyebab kenaikan arus mudik. Berdasar perkiraan Kementerian Perhubungan bakal ada 123,8 juta orang akan mudik.
Selain pencabutan PPKM yang dilakukan oleh presiden pada akhir tahun 2022, faktor peningkatan lainnya yakni Indonesia memasuki pra endemi atau mendekati normal setelah masa pandemi COVID-19, perekonomian semakin membaik, dan tidak adanya pembatasan atau larangan perjalanan.
"Sejumlah persiapan dilakukan pemerintah dalam memenuhi kenyamanan dan keamanan layanan masyarakat, yang berkaitan dengan persiapan sarana prasarana transportasi publik maupun ketersediaan distribusi pangan," terang Dedi.
Berkaitan dengan harga bahan pokok selama Ramadan dan Idulfitri, Satgas Pangan meminta masyarakat tetap tenang karena ketersediaan pangan nasional masih cukup.
"Apabila ada kenaikan harga pangan, memang masih dalam batas wajar. Semua ini akan terus dipantau oleh Satgas Pangan," ujar Dedi.
Tetap Jaga Diri
Sementara itu, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hinky Hindra Irawan Satari menyatakan masyarakat yang akan mudik lebih baik telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 booster kedua.
“Lebih banyak yang divaksin, lebih aman. Baik buat dia maupun untuk lingkungan jadi kalau sekarang dianjurkan vaksin booster dua,” kata Hinky ditemui di Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret. Ia juga menekankan pemudik tetap memakai masker agar meminimalisasikan penularan virus Corona.
Bagi masyarakat yang telah membeli tiket mudik, bisa langsung melakukan vaksinasi ke puskesmas sekaligus memeriksakan kondisi kesehatan sebelum bepergian.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri