Menuju konten utama

Polri: Penembakan Terduga Teroris untuk Pencegahan

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan, penembakan terduga teroris di Subang pada Jumat (22/6/2018) kemarin adalah aksi pencegahan dan pengamanan jelang Pilkada 2018.

Polri: Penembakan Terduga Teroris untuk Pencegahan
Ilustrasi. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memberikan keterangan pers mengenai penyergapan teroris. di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (13/5/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

tirto.id - Polri melalui satuan Densus 88 menembak seorang terduga teroris berinisial M di kawasan Pamanukan, Jawa Barat, pada Jumat (22/6/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Awalnya, Polri mengklaim hanya ingin menangkap pelaku, tapi terduga teroris tersebut melakukan perlawanan sehingga harus dilakukan penembakan. Dalam hal ini, Polri mengaku sudah mengawasi M sejak lama dan mencegah terjadinya aksi teror.

M diduga akan melakukan aksi teror di hari Pilkada 2018 mendatang. Polisi mengaku M telah melakukan perlawanan dan harus ditembak. Padahal, Polri seharusnya hanya boleh menangkap terduga teroris setelah ada bukti-bukti yang cukup dan ditambah dengan pemeriksaan maksimal 7x24 jam.

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto meyakini, Densus 88 sudah melakukan penyelidikan yang cukup.

“Rekan-rekan perlu tahu, Densus itu melakukan pemantauan atau pembuntutan, mengawasi terus-menerus. Jadi kalau kami sudah tahu bawa [bom], bagus ditangkap duluan daripada terjadi menimbulkan korban,” kata Setyo hari Jumat (22/6/2018).

Menurut Setyo, M diketahui membawa pisau dan ransel berisi bom. Ia menegaskan, fokus Densus 88 adalah pada pencegahan, sehingga penangkapan M menjadi penting karena ancaman terorisme juga termasuk ancaman konvensional dalam Pilkada Jakarta.

“Prinsip kami mencegah, jangan sampai terjadi. Ini masyarakat perlu paham bahwa pencegahan nomor satu dengan menangkap,” katanya tanpa membeberkan alat bukti sebelum penangkapan dengan lebih rinci.

M ditangkap di kawasan jalan E. Tirtapraja Pamanukan, Subang, Jawa Barat. Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Polisi Muhammad Iqbal mengatakan, saat sedang ditangkap, M melakukan perlawanan. Akibatnya, ia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

M yang mendapat luka parah lalu dilarikan ke rimah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit dan meninggal tanpa sempat diinterogasi.

"Petugas melakukan penindakan terhadap target/terduga pelaku teror karena berusaha melawan dengan menggunakan pisau dan akan meraih tas yang berisikan bom saat akan dilakukan penangkapan oleh tim penindak sehingga perlu dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Terduga pelaku meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RS Polri Kramatjati," ujar Iqbal selepas peristiwa dekat flyover Pamanukan tersebut.

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo