Menuju konten utama

Polri: Penangkapan Terduga Teroris Siyono Sesuai Prosedur

Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno mengatakan penangkapan terduga teroris Siyono yang dilakukan oleh tim Densus 88 sudah sesuai prosedur.

Polri: Penangkapan Terduga Teroris Siyono Sesuai Prosedur
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) menabur bunga di makam terduga teroris Siyono yang meninggal dunia setelah ditangkap oleh Densus 88 di Brengkungan, Pogung, Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (30/3). Warga setempat menolak pembongkaran makam untuk proses autopsi jasad Siyono yang akan dilakukan oleh pihak keluarga dengan alasan mereka khawatir resah dan trauma akibat datangnya orang dari luar desa. ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho

tirto.id - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno mengatakan penangkapan terduga teroris Siyono yang dilakukan oleh tim Densus 88 sudah sesuai prosedur.

"Sebetulnya SOP sudah diterapkan karena yang kita hadapi (terduga) teroris. Kalau dia melawan petugas, polisi bisa melakukan tindakan sesuai UU," kata Komjen Dwi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Komjen Dwi Prayitno juga menyebutkan pemborgolan Siyono oleh tim Densus 88 telah sesuai aturan. "Sebetulnya SOP-nya diborgol tapi kan perlu dilepas, masa orang mau makan harus diborgol, kan tidak," katanya menambahkan.

Meski demikian, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri hingga kini masih menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran dalam penangkapan Siyono. "Prinsipnya kalau ada hal yang diduga penyimpangan, kami dari Propam Irwasum turun untuk melaksanakan pemeriksaan khusus. Sampai sejauh ini belum selesai pemeriksaannya," katanya.

Terduga teroris Siyono ditangkap oleh pasukan Densus Antiteror Mabes Polri di rumahnya di Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/3).

Pasukan Densus 88 yang didukung anggota Polres Klaten kemudian melakukan penggeledahan di rumah Siyono, pada Kamis (10/3) siang. Kemudian pada Sabtu (12/3), Siyono dikabarkan meninggal dunia di Jakarta.

Pada Rabu (30/3/2016) jenazah Siyono rencananya akan diotopsi, namun Warga Desa Pogung Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten sepakat menolak.

"Warga menolak kegiatan otopsi jasad Siyono dengan alasan mereka khawatir takut dan trauma [akibat] hiruk-pikuk datangnya orang dari luar desa," kata Kepala Desa Pogung Djoko Widoyono.

Ia mengatakan warganya mengajukan keberatan dengan membuat pernyataan bersama bahwa mereka menolak otopsi untuk menjaga iklim yang aman dan damai di Desa Pogung.

"Surat pernyataan itu, sudah diserahkan ke pihak aparat keamanan untuk ditindaklanjuti permintaan warga itu, " imbuhnya. (ANT)

Baca juga artikel terkait DENSUS 88 atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH