Menuju konten utama

Polri: Pam Swakarsa Era Listyo Sigit Bisa Dibekali Panic Button

Mabes Polri klaim Pam Swakarsa era Listyo Sigit Prabowo akan diintegrasikan dengan teknologi untuk mempermudah komuikasi.

Polri: Pam Swakarsa Era Listyo Sigit Bisa Dibekali Panic Button
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memberi hormat usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berencana mengaktifkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa yang diintegrasikan dengan teknologi. Gunanya agar memudahkan mereka berkomunikasi dan bertindak bersama kepolisian.

"Nanti satpam dan satkamling yang dikendalikan dan diawasi oleh Polri, akan dipermudah dalam rangka berhubungan dengan kepolisian. Antara lain, mungkin alat komunikasi ataupun diberi panic button," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Selasa (26/1/2021).

Misalnya, jika terjadi masalah, maka satpam dan satkamling dapat menekan tombol panik itu sehingga polisi terdekat dapat membantunya. Rusdi kembali menegaskan, rencana Pam Swakarsa saat ini berbeda dengan era Presiden Soeharto.

Perbedaan itu juga dilontarkan oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. Pada masa Orde Baru, pasukan pengamanan tersebut adalah sebuah organ paramiliter yang dibentuk militer untuk membendung aksi demonstrasi mahasiswa.

"Istilah Pam Swakarsa ada di undang-undang, tapi karena dahulu pernah digunakan untuk kepentingan yang lain, masyarakat jadi trauma. Dahulu lebih politis, kalau ini (sekarang) kami ingin menggali potensi masyarakat, diberdayakan dalam harkamtibmas," ujar dia dalam acara diskusi daring, Minggu (24/1/2021).

Maka, Polri hanya akan membina, mengarahkan dan melatih Pam Swakarsa. Menurut dia jumlah kepolisian terbatas, tidak mungkin setiap RT memiliki anggota polisi.

Isu Pam Swakarsa kembali mencuat usai disampaikan oleh Komjen Listyo Sigit dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR, 20 Januari.

Baca juga artikel terkait PAM SWAKARSA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz