tirto.id - Polri menyatakan bahwa Komjen Pol Mochamad Iriawan tidak berkaitan dengan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan meski diperiksa Tim Pakar perkara tersebut.
"Komjen Iriawan tidak pernah dipanggil. Tapi tim pakar gabungan datang untuk membicarakan atau klarifikasi tentang kasus penyiraman Novel," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).
Tim Pakar meminta keterangan Iriawan ketika dia masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Dedi menyatakan kalau pemeriksaan itu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tapi karena sifatnya hanya berdialog saja maka tidak ada pembuatan BAP.
"Diksinya yang harus diperbaiki, kalau diperiksa bisa (ada mekanisme) projustitia. Ini hanya didatangi dan mengobrol saja," sambung Dedi.
Ia menambahkan kalau Iriawan yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya berupaya melakukan pembuktian ilmiah dalam pengungkapan perkara Novel.
"Sudah clear dan dia sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut. Iriawan juga menyampaikan secara umum hasil kerja tim yang menangani kasus ini selama ia menjabat Kapolda Metro," ujar Dedi.
Nama Iriawan alias Iwan Bule terseret dalam pemeriksaan Tim Pakar, ia menjadi salah satu jenderal bintang tiga yang diperiksa oleh tim.
Tim Pakar menemuinya sekitar dua bulan lalu. Kala itu, tim menanyakan soal pertemuannya dengan Novel ketika ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Sebetulnya tidak diperiksa, kalau diperiksa itukan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Tapi ini diklarifikasi," ujar Sekretaris Utama Lemhannas itu ketika dihubungi Tirto, Kamis (11/7/2019).
"Dia [tim] tanya kenapa Novel. Saya bilang, pernah ke kantor saya karena dia (Novel) bekas polisi junior saya. Kebetulan orang dekatnya dia yaitu Haji Arif, itu anak buah saya waktu dia masih menjadi anggota di Polda Metro," sambung Iwan.
Arif yang dia maksud ialah mantan anggota Polri, Arif Sugiyanto, yang kini menjadi Wakil Bupati Kebumen, juga sahabat Novel. Pertemuan Iwan dan Novel itu membahas ihwal kolaborasi penanganan kasus-kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan Tim Pakar, menurut dia tidak ada sangkut paut dengan kasus Novel. Iwan berpendapat mungkin tim merasa dirinya tahu persoalan penyiraman Novel.
"Saya bilang tidak tahu," ucap dia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari