Menuju konten utama
Kasus Kematian Haringga Sirla

Polri Minta Para Pengurus Sepakbola Berkonsolidasi dan Evaluasi

Polri akan memidanakan siapapun stakeholder sepakbola Indonesia yang melakukan tindakan melanggar undang-undang.

Polri Minta Para Pengurus Sepakbola Berkonsolidasi dan Evaluasi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

tirto.id - Usai peristiwa penganiayaan terhadap Haringga Sirila (23), Mabes Polri meminta kepada seluruh pemangku kepentingan seperti pengurus liga, pimpinan terkait, ketua atau pimpinan suporter dan suporter di seluruh Indonesia agar segera melakukan konsolidasi dan melakukan evaluasi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya akan memidanakan siapapun stakeholder sepakbola Indonesia yang melakukan tindakan melanggar undang-undang.

“Pelaku pengerusakan, melukai orang lain hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang merupakan perbuatan kejahatan dan Polri selaku aparat kemanan akan melakukan penindakan tegas sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia,” ujar dia di Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Polri, lanjut Setyo, akan selalu melindungi warga negara, baik pemain, suporter dan masyarakat. Perbuatan menghilangkan nyawa seseorang masuk ranah kejahatan dan bisa dipidanakan sesuai Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, Setyo menegaskan, seluruh suporter di Indonesia harus memiliki sikap sportif antarklub, menghormati suporter lain dan wajib menahan diri dari perilaku yang memicu pelanggaran hukum. “Tunjukkan prestasi dan jauhkan anarki,” ucap dia.

Kronologi Tewasnya Haringga Sirla

Haringga Sirla, 23 tahun, asal Cengkareng, Jakarta Barat yang menjadi korban dalam peristiwa pengeroyokan itu meninggal dunia di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA), Gedebage, Bandung, Minggu (23/9/2018) pukul 13.00. Ia meninggal sebelum laga Persib melawan Persija dimulai.

Berdasarkan keterangan tertulis dari piket siaga Reskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Wakasat Reskrim Kompol Adma, korban meninggal setelah dikeroyok segerombolan orang.

Menurut keterangan suporter yang ada di sekitar lokasi, sebelum pengeroyokan, korban diteriaki oleh sekelompok orang. Mereka menyebutnya sebagai The Jak Mania—sebutan bagi pendukung Persija sehingga terjadi kejar-kejaran.

Korban sempat meminta tolong tukang bakso, namun tak berhasil menyelamatkan diri.

"Kerumunan mengeroyok korban dengan menggunakan balok kayu, piring, botol, dan benda-benda lainnya sehingga korban meninggal dunia," demikian bunyi laporan.

Polisi mengetahui kejadian setelah menganalisa video pengeroyokan yang direkam salah satu suporter. Di sana ciri-ciri tersangka diidentifikasi. Kemudian penyisiran dilakukan.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN SUPORTER atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto