tirto.id - Polri belum menarik personel pasca konflik Papua dan Papua Barat meski situasi berangsur-angsur kondusif. Setidaknya sekitar 4.300 personel Polri masih bersiaga untuk menjaga keamanan Papua dan Papua Barat.
"Ada 4.300 personel Polri. Kami bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat betul-betul menjamin keamanan di sana," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (6/9/2019).
Dedi mengatakan, 4.300 personel terdiri dari 13 satuan setingkat kompi (SSK) di Papua Barat dan 30 SSK di Papua. Dedi mengaku tidak hafal lokasi pengerahan pasukan. Ia menyatakan aparat tidak boleh lengah, apalagi usai mengetahui rencana dalang kerusuhan pihak luar negeri yang ingin membawa kerusuhan Papua ke forum internasional.
"Kalau tidak dimitigasi secara maksimal, mereka akan membuat kerusuhan dan menarik isu HAM," sambung Dedi.
Dedi mengingatkan, seluruh masyarakat Papua dirugikan bila kericuhan kembali terjadi di dua provinsi timur Indonesia itu. Dari situasi tersebut, masyarakat Papua akan terus dibentengi oleh aparat.
Dedi menambahkan, situasi di Papua dan Papua Barat sudah damai dan kondusif. Kegiatan masyarakat mulai berjalan normal Renovasi fasilitas umum rusak karena aksi massa sedang dilakukan.
"Papua Barat untuk pertama kali, hari ini sangat kondusif. Artinya seluruh kegiatan masyarakat sudah berjalan dengan normal kembali, sentra ekonomi, pasar juga sudah normal kembali, aktivitas anak-anak, proses belajar mengajar pun berangsur-angsur membaik," jelas Dedi.
Hingga saat ini, pemerintah menyatakan situasi Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur membaik setelah rangkaian demonstrasi di Papua dan Papua Barat. Sebelumnya, sejak pertengahan Agustus 2019 lalu akibat insiden rasis di Surabaya, rangkaian demonstrasi terjadi di Papua dan Papua Barat. Sebut saja kerusuhan di Manokwari, Jayapura, hingga Deiyai.
Pemerintah pun melakukan berbagai upaya untuk menangani kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Polisi dan TNI pun mengirimkan ribuan personel untuk menjaga situasi Papua dan Papua Barat. Selain itu, pemerintah pun melakukan pelambatan koneksi internet demi mencegah peredaran hoax di Papua dan Papua Barat. Namun, pelambatan sudah dicabut per tanggal 5 September 2019 lalu dengan alasan situasi Papua dan Papua Barat yang mulai kondusif.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Andrian Pratama Taher