tirto.id - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan berdasarkan analisis, data kejahatan pekan ke-20 dan ke-21 (Mei) selama tahun 2020 menurun.
"Jumlah kriminalitas pada pekan ke-21 turun 1.010 kasus atau sebesar 27,03 persen," ucap dia di Mabes Polri, Rabu (27/5/2020).
Rincian 3.736 perkara pada pekan ke-20 dan 2.726 perkara di pekan berikutnya.
Kejahatan yang terjadi seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan, penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual dan penggelapan menurun pada pekan ke-21.
Sementara itu, hingga hari ini, ada 140 narapidana asimilasi yang kembali melakukan kejahatan.
"Umumnya terkait kasus penganiayaan, pemerkosaan, curat, curas, curanmor, perjudian, pembunuhan dan penggelapan," sambung dia.
“Motif narapidana asimilasi, umumnya didominasi faktor ekonomi. Motif lain yang telah diidentifikasi antara lain sakit hati dan dendam, sehingga mengeroyok, menganiaya bahkan membunuh," kata Ahmad, Kamis (14/5).
Kebijakan asimilasi dan pembebasan bersyarat tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020. Sementara, data asimilasi dan integrasi narapidana dan anak per 27 Mei 2020 yang dikumpulkan dari 525 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan menyebutkan ada 39.876 narapidana.
Terdiri dari 37.473 asimilasi (36.539 narapidana dan 934 anak) serta 2.403 integrasi (2.360 narapidana dan 43 anak).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri