Menuju konten utama

Polri Klaim Dokter Sunardi Sudah Tersangka Sebelum Ditembak Mati

Polri menyebut Dokter Sunardi menabrakan mobilnya ke petugas Densus. Upaya perlawanan itu terhenti setelah petugas melepaskan tembakan.

Polri Klaim Dokter Sunardi Sudah Tersangka Sebelum Ditembak Mati
Polisi bersenjata melakukan penjagaan lokasi penggeledahan rumah terduga teroris oleh Densus 88 Anti Teror di Kelurahan Sumampir, Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (2/4/2021). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.

tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap SU, terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Maret 2022, pukul 21.15. Namun polisi meralat status SU.

"Status SU sebelum ditangkap adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jumat (11/3/2022).

Menurut Polri, SU pernah menjabat sebagai Amir Hikmat, Deputi Dakwah dan Informasi, serta Penasihat Amir Jamaah Islamiyah (JI). Ia juga penanggung jawab Hilal Ahmar Society (HASI).

"Hilal Ahmar Society ini adalah sebuah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah yang tugasnya merekrut, mendanai, dan memfasilitasi perjalanan pengikut Foreign Terrorist Fighters ke Suriah," terang Ramadhan.

Bahkan Hilal Ahmar Society, berdasar penetapan Ketua Pengadilan Jakarta Pusat 2015, dianggap sebagai organisasi terlarang.

Ramadhan melanjutkan, SU melawan saat akan ditangkap oleh personel Densus yang diklaim telah memperkenalkan diri sebelumnya. SU, kata dia, secara agresif menabrakkan mobilnya ke arah petugas.

Anggota Densus yang naik ke bagian kabin belakang mobil memperingatkan SU, tapi ia malah melaju kencang seraya zig-zag agar petugas jatuh. Mobil yang disopiri SU juga menabrak kendaraan milik warga yang melintas.

Akibat perlawanan itu, polisi menembak SU dan mengenai punggung atas dan pinggul kanan bawah. Petugas membawa SU ke rumah sakit guna penanganan medis. Sayang, nyawa SU tak bisa diselamatkan dalam perjalanan. Sedangkan dua personel Densus yang terluka akibat perbuatan SU kini tengah dirawat.

"Tindakan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri sudah sesuai dengan prosedur, yaitu yang diatur oleh KUHP, KUHAP, UU Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009," ucap Ramadhan.

Belakangan diketahui inisial SU merupakan Sunardi (54). Ia berprofesi sebagai dokter yang membuka praktik di rumahnya di RT 03/RW 07 Kampung Bangunharjo, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ketua RT 03 Bangunharjo, Bambang Pujiana menyatakan, Sunardi terkenal tertutup dengan penduduk setempat, bahkan tidak pernah hadir di acara kampung seperti kerja bakti dan rapat warga. Tetangga biasa melihat Sunardi ketika pulang-pergi ke masjid.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky