Menuju konten utama

Polres Metro Jakbar Gagalkan Penyelundupan 19 Kantung Sabu Asal AS

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sebanyak 19 kantung sabu dari jaringan internasional yang berasal dari Amerika Serikat dengan tiga tersangka.

Polres Metro Jakbar Gagalkan Penyelundupan 19 Kantung Sabu Asal AS
Ilustrasi narkotika dan obat-obatan terlarang. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional, petugas menangkap tiga pelaku.

Salah satu pelaku merupakan warga negara Cina.

"Kami menyita 19 kantung sabu berdasarkan informasi Bea dan Cukai,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz ketika dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).

Bea dan Cukai, kata dia, mencurigai adanya paket pengiriman narkotika yang berasal dari Amerika Serikat. Usai menerima laporan, polisi melakukan control delivery dan petugas meringkus seorang WNA Cina yang hendak mengambil paket di kantor Pos Daan Mogot, Jakarta Barat pada Kamis (2/5/2019) lalu.

Agar tidak diketahui petugas, pelaku memasukkan sabu ke dalam bungkus kopi. Petugas juga menangkap dua pelaku yang diduga sebagai kurir sabu di tempat berbeda

"Modus pelaku memasukkan sabu ke kemasan kopi. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan proses pengembangan lebih lanjut,” ujar Erick.

Polisi belum memberi tahu ihwal inisial pelaku maupun berat total sabu lantaran masih dalam pengembangan.

Selain itu, kasus penyelundupan narkotika dari negara asing pun pernah terjadi. Artis Steve Emmanuel yang ditangkap polisi karena menyelundupkan narkoba.

Steve diringkus terkait penyelundupan narkotika jenis kokain pada Jumat (21/12/2018) di Kondominuim Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Dia menyelundupkan 100 gram kokain dari Belanda. Barang itu dibawa ke Indonesia pada Selasa (11/9/2018),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Polisi mendapatkan informasi bahwa Steve memiliki kokain, kemudian polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Ketika penangkapan, tim menemukan barang itu di saku kanan celananya seberat 92,04 gram dan alat hisap kokain.

“Awalnya ia memesan 100 gram kokain dan sudah digunakan 8 gram. Dia beli sendiri dari Belanda karena [kualitas] kokain di Indonesia kurang bagus,” tukas Argo.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno