Menuju konten utama

Polisi Usut Ayah Banting Anak hingga Tewas di Jakarta Utara

Seorang ayah U (43) membanting anaknya, Awan (10) di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi pun langsung mengusut kasus tersebut.

Polisi Usut Ayah Banting Anak hingga Tewas di Jakarta Utara
Ilustrasi penganiayaan anak. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Seorang ayah, U (43) membanting anaknya, Awan (10) di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023). Peristiwa itu menggegerkan warga sekitar karena tidak ada yang menyangka U tega menganiaya Awan hingga tak bernyawa.

"Awan sempat dipukul, kemudian ditendang kakinya hingga jatuh. Lalu setelah itu tampak diangkat sama ayahnya, dikira mau dibawa ke rumah, enggak menyangka ibu-ibu pas itu lihat dia dibanting," kata pengurus RT 02/RW 017 Kelurahan Penjaringan Abdul Rahman saat dikonfirmasi di Penjaringan, Jakarta Utara, dikutip dari Antara.

Abdul mengatakan perbuatan kejam U terekam kamera pengawas CCTV sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah itu, korban langsung dibawa oleh ayah kandungnya ke rumah sakit lantaran Awan tampak tidak sadarkan diri.

Warga tidak mengetahui keberadaan ibu Awan yang berinisial H saat terjadinya peristiwa tersebut. Diduga H sedang ke luar rumah.

Abdul pun belum mengetahui pasti motif yang melatarbelakangi Usman tega menganiaya anaknya hingga tak bernyawa. Sementara itu, terlihat dari rekaman CCTV, ayah yang sehari-harinya menjadi buruh panggul di Muara Baru itu sangat emosi melihat anaknya.

Awan merupakan anak ketiga dari empat bersaudara. Anak-anak tersebut tinggal mengontrak di tempat tinggal yang cukup sederhana. Dia juga putus sekolah.

Kronologi Ayah Banting Anak

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara pun langsung mengusut kasus penganiayaan tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, membenarkan terjadinya peristiwa penganiayaan yang dilakukan U.

"Atas nama U, seorang ayah dari korban atas nama K sedang diamankan di Polres Metro Jakarta Utara dan kami lakukan pemeriksaan," kata Gidion dikutip dari Antara, Jumat (15/12/2023).

Perbuatan yang terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian dan menyebar di media sosial tersebut telah menunjukkan keadaan emosi pelaku saat itu.

"Mungkin pada kondisi emosional yang akut ya, kami mendalami lagi apa latar belakang persoalan yang sebelum peristiwa terjadi," kata Gidion.

Gidion menuturkan peristiwa itu bermula ketika U menyaksikan seorang tetangga menegur K karena sesuatu hal. Setelah itu, U mencari K dan melakukan kekerasan terhadapnya.

"Dia melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan cara membanting, kemudian mengalami luka di bagian kepala dan keluar darah dari hidung, meninggal dunia," kata Gidion.

Gidion mengatakan, pihaknya menerapkan ketentuan di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan KUHP dalam mengusut kasus penganiayaan itu.

Saat ini, U sedang diperiksa secara intensif di Markas Polres Metro Jakarta Utara. Penyelidik telah memeriksa sampel urine pelaku dan hasilnya menunjukkan U negatif menggunakan narkoba.

"Pendalaman berikutnya adalah kejiwaan. Pendalaman berikutnya adalah kejiwaan," ungkap Gidion.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN ANAK

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin