Menuju konten utama

Polisi Tetapkan Terduga Simpatisan ISIS Sebagai Tersangka

Menurut Kapolda Sumsel, melalui akun media sosialnya, Toni menyatakan bahwa kepolisian sebagai musuh.

Polisi Tetapkan Terduga Simpatisan ISIS Sebagai Tersangka
Anggota Polda Sumsel menggiring terduga simpatisan teroris Islamic State Of Syria and Irak (ISIS) yang berinisial TR (24) saat tiba di Polda Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (8/7). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

tirto.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan terduga simpatisan ISIS, Toni Bin Wilmar (24), warga asal Pekanbaru sebagai tersangka ujaran kebencian.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Palembang, Senin (10/7/2017) mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata memang benar Toni menyebarkan kebencian di media sosial.

Menurut Kapolda, penetapan Toni sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Maryoto mengatakan di akun media sosialnya, Toni menyatakan bahwa kepolisian sebagai musuh.

Kapolda mengatakan, berdasarkan dari pengakuannya, Toni sangat ingin pergi ke Suriah dan bergabung dengan ISIS demi membela kaum organisasi internasional tersebut, demikian Antara melaporkan.

Ia mengatakan, Toni mengunggah ujaran kebencian di akun media sosialnya, untuk itu polisi menetapkannya sebagai ujaran kebencian sehingga saat ini yang bersangkutan ditahan di Polda Sumsel.

Kapolda menambahkan, tersangka mengaku baru sekitar beberapa bulan ini memposting ujaran kebencian karena baru bergabung dengan grup media sosial.

Tersangka Toni adalah warga Pekanbaru dan baru satu hari bekerja di salah satu perusahaan tambang di Muara Enim.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo, menyatakan bahwa Toni ditetapkan tersangka karena sudah menyebarkan ujaran kebencian ke suatu golongan. Oleh karena itu Polda Sumsel melakukan penahanan terhadap simpatisan tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, terduga simpatisan ISIS itu ditangkap dalam bus di jalan raya Prabumulih menuju Palembang, Sabtu (8/7/2017). Ia ditangkap karena sering mengunggah hal-hal berkaitan organisasi terlarang itu di media sosial.

Kapolda juga menjelaskan kronologi penangkapannya, yakni sekitar 15.30 WIB Sabtu oleh jajaran Polsek Gelumbang Muara Enim.

Polisi, kata dia, merazia kendaraan di jalan raya atau depan kantor polsek setempat, karena polisi mendapat informasi ada penumpang bus jurusan Prabumulih-Palembang dengan nomor registrasi BG 7713 AU terduga simpatisan ISIS berinisial T (Toni Bin Wilmar).

Saat razia terduga duduk di bagian depan sebelah kiri sopir bus. Tanpa perlawanan, T digelandang ke Polsek Gelumbang kemudian pada pkl 17.00 WIB dibawa Mapolda Sumsel di Palembang.

Baca juga artikel terkait ISIS atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto