Menuju konten utama

Polisi Terbakar, Satu Korban Dirujuk ke RS Pusat Pertamina

Empat polisi yang terbakar mendapatkan perawatan medis karena luka bakar yang dialami. Dua dari polisi yang terbakar dirujuk ke RS Pusat Pertamina dari RS Polri Kramat Jati.

Polisi Terbakar, Satu Korban Dirujuk ke RS Pusat Pertamina
Anggota Polres Cianjur, Jawa Barat, langsung melakukan olah TKP di depan Kantor Bupati Cianjur, dimana empat orang anggota Polres Cianjur, mengalami luka bakar saat menghalangi upaya mahasiswa membakar ban bekas. Antarafoto/Ahmad Fikri

tirto.id - Empat polisi yakni Aiptu Erwin, Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon dan Bripda Anif mendapatkan perawatan medis karena luka bakar yang dialami.

Luka itu akibat api yang membakar tubuhnya lantaran seorang peserta aksi melemparkan plastik yang diduga berisi bensin ke arah ban dibakar.

"Aiptu Erwin dirujuk ke RS Pusat Pertamina dari RS Polri Kramat Jati, karena kondisinya belum stabil," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Erwin, lanjut dia, mengalami luka bakar 50 persen. Tingkat cairan dalam tubuhnya pun meningkat. Sedangkan tiga korban lainnya mengalami luka bakar di bawah 40 persen, masih dirawat di RS Hasan Sadikin, tetapi kondisi keempatnya stabil.

Dedi menegaskan, seluruh peserta demonstrasi wajib taat kepada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, khususnya Pasal 6.

Jika massa tidak patuh terhadap aturan itu maka imbasnya adalah kericuhan.

"Setiap demo yang berakhir ricuh, rata-rata kurang memperhatikan ketentuan sehingga terjadi seperti ini," kata Dedi.

Hari ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dan Polres Cianjur melakukan gelar perkara peristiwa terbakarnya empat polisi.

30 saksi yang merupakan mahasiswa gabungan diperiksa, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Kami tidak bisa terburu-buru menyimpulkan tersangka, semua harus berdasarkan fakta lapangan," ucap Dedi.

Massa aksi bernamakan Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus, merupakan gabungan dari beberapa organisasi mahasiswa dan pemuda seperti DPC GMNI Cianjur, PC PMII Cianjur, HMI Cabang Cianjur, HIMAT, CIF, DPC IMM Cianjur dan PD Hima Persis Cianjur.

Usai berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Cianjur, mereka longmarch menuju kantor Pemda Kabupaten Cianjur.

Massa membakar ban, polisi berupaya memadamkannya. Sontak, ada bagian dari massa yang melemparkan plastik yang diduga berisi bensin.

Api membesar, menyambar tubuh polisi itu. Korban berguling-guling di jalan, berharap api mati. Petugas kepolisian lainnya mencoba memadamkan api di tubuh rekannya.

Baca juga artikel terkait POLISI TERBAKAR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno