tirto.id - Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama libur panjang mulai Kamis (9/5/2024) sampai Minggu (12/5/2024).
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengatakan salah satu kebijakan yang diterapkan ialah ganjil genap untuk mengurangi penumpukan kendaraan.
Menurutnya, skema itu dimulai sejak pagi hari dan seluruh kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap akan langsung diputarbalikan oleh petugas.
“Kendaraan pribadi yang tidak sesuai dengan nomor ganjil genap pada hari tersebut akan diputarbalikan,” ujarnya.
Rizky juga mengatakan bahwa petugas akan menerapkan skema satu arah (one way), baik dari arah Jakarta maupun sebaliknya yang sifatnya situasional.
“Untuk selanjutnya ada rekayasa satu arah (one way), baik dari arah Jakarta maupun sebaliknya. Dilihat dari prioritas mana yang memerlukan one way, situasional,” tutur Rizky.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi