Menuju konten utama

Polisi Tangkap Sejumlah Terduga Teroris di Lampung

Polri belum merinci jumlah teroris yang ditangkap.

Polisi Tangkap Sejumlah Terduga Teroris di Lampung
Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Riau berjaga di area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (UNRI) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6). ANTARA FOTO/Rony Muharrman.

tirto.id - Kepolisian menangkap sejumlah teroris di Provinsi Lampung pada Senin (4/6/2018). Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal menyatakan penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari jaringan terorisme yang telah ditangkap di Riau.

"Sudah saya sebutkan, tidak hanya di Riau. Semua sedang bekerja termasuk di Lampung. Benar bahwa ada terduga teroris yang sedang diamankan," kata Iqbal di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Namun, Iqbal belum merinci jumlah teroris yang ditangkap. Menurutnya, keterangan lebih lanjut akan disampaikan di Lampung. Ia juga akan pergi ke Lampung untuk memantau perkembangan terkini soal penangkapan tersebut.

"Saya enggak bisa sebutkan [jumlahnya]," katanya lagi. "Nanti. Karena sedang berproses. Sedang kami lakukan pendalaman. Insyallah sore kami sampaikan jaringan mana, berapa orang."

Namun, Iqbal mengakui bahwa yang diamankan ada "lebih dari satu orang." Sejauh ini, Iqbal belum memastikan kaitan terduga teroris di Lampung dengan penangkapan terduga teroris di Riau pada Sabtu (2/6/2018) lalu.

Dalam penggerebekan di Universitas Riau, Pekanbaru polisi telah menetapkan satu tersangka yaitu Muhammad Nur Zamzam alias Zamzam alias Jack 32.

Zamzam ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu RB alias D (34), dan OS alias K (32). Ketiganya merupakan alumnus kampus Unri.

Zamzam diduga memiliki kemampuan membuat bom dari bahan TATP. Ia juga membagi cara membuat bom melalui grup Telegram kelompok radikal. Zamzam berencana menyerang sejumlah obyek vital yakni kantor DPR RI dan DPRD.

Dalam penangkapan Zamzam, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua bom pipa besi siap ledak, dua bahan peledak TATP siap pakai, material bahan peledak, dua busur panah, delapan anak panah, sebuah senapan angin dan sebuah granat rakitan.

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS RIAU atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra