Menuju konten utama

Densus 88 soal JI Serang Polisi di Malaysia: Semua Dimonitor

Aswin sebut meski tidak ada gejolak pergerakan, Densus 88 tetap lakukan monitoring jaringan-jaringan terorisme itu.

Densus 88 soal JI Serang Polisi di Malaysia: Semua Dimonitor
Petugas kepolisian melakukan penjagaan saat dilakukan penggeledahan di salah satu rumah terduga teroris di Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (4/6/2018). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

tirto.id - Densus 88 Anti Teror memastikan jaringan terorisme dalam negeri tidak terprovokasi meski anggota Jamaah Islamiyah (JI) melakukan penyerangan di Malaysia. Penyerangan itu menyasar kepada anggota kepolisian setempat.

“Sampai saat ini belum ada perubahan eskalasi keamanan dari analisis ancaman jaringan/kelompok teror,” kata Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Aswin menegaskan, meski tidak ada gejolak pergerakan, Densus 88 tetap melakukan monitoring jaringan-jaringan terorisme itu. Selain itu, kesiapsiagaan juga terus diterapkan sebagai bentuk antisipasi.

Di sisi lain, Aswin memastikan bahwa antisipasi juga terus dilakukan mengingat saat ini Indonesia tengah menjadi tuan rumah World Water Forum ke-10 di Bali. Tak hanya itu, Indonesia juga akan menghadapi agenda besar Pilkada 2024.

“Semua dimonitor secara intensif dan eskalasi masih sama,” ucap Aswin.

Untuk diketahui, penyerangan kepada anggota kepolisian Malaysia terjadi di Johor baru pada dini hari tadi. Akibatnya, satu anggota polisi luka dan dua meninggal dunia.

Kepolisian setempat sempat melawan dan terjadi baku tembak. Lalu, dilakukan pengejaran dan menangkap 20 anggota JI.

Peristiwa itu disebut berawal dari adanya seorang pria berusian 21 tahun yang memasuki pos polisi membawa parang. Kemudian, seorang polisi di pos itu langsung mengeluarkan pistol dan terjadi baku tembak.

Polisi setempat menduga serangan itu sudah disiapkan oleh kelompok JI. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan mengenai identitas dan peran 20 orang anggota JI yang ditangkap itu.

Pihak kepolisian hanya menyebut, para pihak yang ditangkap berusia 19-62 tahun.

Baca juga artikel terkait TERORIS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz