Menuju konten utama

Polisi Tangkap Paksa Dua Mahasiswa Papua di Depok

Dua mahasiswa asal Papua yang tengah berada di Asrama Lani Jaya Depok ditangkap polisi.

Polisi Tangkap Paksa Dua Mahasiswa Papua di Depok
Sebanyak 12 mahasiswa asal Papua menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/8/2019). Langkah tersebut mereka ambil sebagai bentuk solidaritas atas 2 rekannya yang ditangkap paksa polisi. FOTO/Ambros, Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua (AMPTP).

tirto.id - Mahasiswa Papua yang menempati Asrama Lani Jaya Depok, Jawa Barat tiba-tiba didatangi anggota kepolisian sekitar pukul 19.30 WIB, Jumat(30/8/2019). Dua dari 12 mahasiswa yang berada di sana bahkan digiring ke Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan salah satu mahasiswa Papua yang berada di lokasi, Imelda.

"Kami yang perempuan lagi masak, tiba-tiba ada yang teriak minta tolong. Ternyata adik-adik yang keluar ditangkap dan ditodong pistol dari luar pagar asrama," ujar Imelda kepada reporter Tirto, Jumat (30/8/2019).

Imelda bercerita, ada pula polisi yang menendang pagar asrama sampai patah.

"Kami semua lari ke dalam asrama dan polisi suruh kami untuk tiarap bahkan ada yang ditendang," kata dia.

Menurut Imelda, belasan anggota kepolisian yang mendatangi asrama mengenakan pakaian bebas. Imelda mengetahui mereka polisi lantaran membawa surat perintah penangkapan terhadap dua temannya, tapi ia tak mengetahui untuk kasus apa.

Usai penangkapan tersebut, sebanyak 12 mahasiswa asal Papua menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Se-Indonesia (AMPTPI), Ambrosius Mulait mengatakan mengatakan langkah itu diambil sebagai bentuk solidaritas.

Hingga berita ini dirilis, Kapolres Depok AKBP Azis Andriansyah belum menanggapi permintaan wawancara dari Tirto. Namun, Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengklaim tidak mengetahui penangkapan dua mahasiswa Papua tersebut.

"Belum monitor," ujar Firdaus lewan pesan WhatsApp.

Sementara Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono belum menanggapi pesan singkat maupun telepon dari Tirto.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika & Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan