tirto.id - Polisi menangkap John Refra alias John Kei beserta anak buahnya dalam kasus dugaan penganiayaan dan penembakan di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Ahad (21/6/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik masih mendalami perkara dugaan penyerangan oleh kelompok Jonh Kei tersebut.
"Masih diperiksa 25 orang (terduga pelaku) biar ketahuan peran masing-masing. Permasalahannya masih didalami," kata Yusri, Senin (22/6/2020).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres Tangerang Kota menangkap para terduga pelaku di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi. Rumah tersebut diduga markas kelompok John Kei.
Polis menyita 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 panah, 3 anak panah, 2 stik bisbol, 17 ponsel, dan 1 dekorder.
Dalam perkara ini, para terduga pelaku diduga menyatroni sebuah rumah di Cluster Australia Nomor 52, Perumahan Green Lake City Cipondoh, sekira pukul 12:30 WIB. Mereka konvoi menggunakan sejumlah mobil.
Para pelaku diduga menodongkan pistol ke petugas jaga Cluster Australia agar bisa masuk tanpa menyerahkan identitas diri. Polisi menduga mereka membawa bensin dan hendak membakar rumah milik seorang bernama Nus Kei.
Usai dari rumah tersebut, terduga pelaku kabur dan sempat menabrak gerbang perumahan yang mengakibatkan seorang petugas keamanan terluka. Pelaku pun sempat menembak kaki seorang pengemudi ojek daring.
Saat melintasi Pertigaan ABC, Jalan Kresek Raya Kelurahan, Duri Kosambi, Jakarta Barat para pelaku kembali berulah. Seorang warga bernama Yustus Corwin menjadi korban penganiayaan.
Korban diadang lalu dibacok saat mengendarai motor. Korban jatuh lalu dipukuli oleh para terduga pelaku hingga tewas di tempat.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyatakan penyerangan itu masih terkait dengan kejadian di Cipondoh.
"Iya, satu rangkaian (kejadian). Sementara kami masih periksa," ucap Tubagus, kemarin.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan