tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal membatasi jam pemberlakuan jalur sepeda sementara atau pop up bike line di jalan protokol Sudirman-Thamrin.
"Disepakati antara Ditlantas Polda Metro Jaya beserta Dishub DKI kita akan atur jam-jam daripada pop up bike line ini," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2020).
Adapun jam diberlakukannya jalur sepeda sementara ini adalah pada Senin-Jumat pukul 06.00-08.00 WIB, kemudian untuk sore hari dari pukul 16.00-18.00 WIB.
Sedangkan untuk hari Sabtu, jalur sepeda sementara akan diberlakukan pada pukul 10.00 - 12.00 WIB dan pukul 16.00 - 19.00 WIB.
Dengan kembali diberlakukannya hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) pada Minggu (21/6/2020), jalur sepeda sementara di ruas Sudirman-Thamrin akan disesuaikan dengan jam pelaksaan CFD. Sedangkan jam pelaksanaan jalur sepeda pada sore harinya dimulai pukul 16.00 - 19.00 WIB.
Sambodo mengatakan di luar jam tersebut maka pembatas jalur sepeda sementara akan digeser untuk mengakomodir kelancaran arus lalu lintas.
"Di sela-sela jam itu maka pembatas pop up bike line ini kemudian kita pinggirkan karena memang arus lalu lintas juga cukup deras," kata Sambodo.
Mengenai apakah jalur sepeda sementara itu akan dipermanenkan, Sambodo mengatakan pihaknya perlu melakukan evaluasi lebih lanjut mengenai kebutuhannya di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemberlakuan pop up bike line untuk memisahkan pesepeda dengan pejalan kaki dalam rangka penerapan social distancing di masa PSBB Transisi.
"Harapannya dengan ini maka tidak akan ada lalu lintas bercampur antara pesepeda dan pejalan kaki, sehingga kita bisa menekan penyebaran COVID-19," kata dia.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan