Menuju konten utama

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Hermansyah

Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap ahli IT lulusan ITB Hermansyah, Rabu (12/7/2017) dini hari.

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Hermansyah
Hermansyah. FOTO/Screenshot/youtube

tirto.id -

Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap ahli IT lulusan ITB Hermansyah, Rabu (12/7/2017) dini hari. Kedua pelaku berhasil ditangkap satuan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heriawan pada pukul 01.00 WIB.

Pjs Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus membenarkan informasi penangkapan kedua pelaku. Keduanya ditangkap langsung oleh satuan pimpinan Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heriawan.

"Yang pimpin penangkapan Pak Kapolres," ujar Firdaus saat dikonfirmasi Tirto, Rabu (12/7/2017).

Sayang, saat dikonfirmasi lebih jauh mengenai proses penangkapan maupun kronologi penangkapan. Firdaus hanya mengatakan kalau Kapolresta Depok Herry Heriawan atau Kasat Reskrim Polresta Depok yang akan memberikan penjelasan rinci mengenai hal tersebut.

"Nanti biar Pak Kapolres atau Kasat Reskrim yang jelaskan," kata Firdaus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi menangkap dua orang terduga pelaku penyerangan pada Rabu (12/7/2017) dini hari. Kedua pelaku berinisial EH dan LP ditangkap setelah kepolisian mendapat kabar bahwa pelaku pulang dari Bandung setelah menyembunyikan mobil usai penyerangan. Keduanya ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Dewi Sartika. Saat ini, kedua tersangka dikabarkan tengah diperiksa intensif oleh pihak berwajib.

Seperti diketahui, Hermansyah yang seharusnya menjadi saksi ahli Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) dalam kasus yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan di Tol Jagorawi KM 6 (antara TMII - Tol JORR) Jakarta Timur.

Kejadian penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, ketika itu Hermansyah dan adiknya menggunakan 2 mobil dari arah Jakarta bermaksud pulang ke Depok. Hermansyah menggunakan mobil Toyota Avanza nomor polisi B-1086-ZFT.

Ketika iringan pulang di Tol Jagorawi, mobil yang dikendarai adiknya kejar-kejaran dan saling pepet dengan mobil sedan sehingga mobil adiknya kesenggol. Hermansyah berinisiatif membantu adiknya dengan mengejar mobil sedan tersebut, dari arah belakang ada mobil Honda Jazz yang merupakan teman dari pengendara mobil sedan memepet mobil korban.

Setelah Hermansyah turun dari mobil, langsung diserang oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 5 orang, dan seorang di antaranya menggunakan senjata tajam setelah itu para pelakunya melarikan diri. Karena kejadian tersebut, ia mengalami luka di bagian kepala, leher, dan tangan. Korban pun langsung ditolong petugas Jasa Marga kemudian korban dibawa ke RS Hermina Depok.

Baca juga artikel terkait PENGEROYOKAN atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri