Menuju konten utama

Polisi Siap Kawal Penuh Sidang Perdana Ahok

Polda Metro Jaya siap mengamankan seluruh rangkaian sidang Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama meskipun belum diketahui berapa jumlah personel keamanan yang akan diturunkan.

Polisi Siap Kawal Penuh Sidang Perdana Ahok
Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016) terkait kasus dugaan penistaan agama. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya siap mengawal penuh jalannya sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sidang perdana Ahok ini akan digelar di bekas Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat pada Selasa (13/12/2016).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal jalannya sidang dari awal hingga selesai. "Berkaitan dengan penetapan, maka kepolisian wajib mengamankan. Yang diamankan pertama adalah orang yang nonton dan ikut sidang, lalu lokasi dan ketiga adalah kegiatannya," ujarnya di Jakarta, Minggu (11/12/2016).

Argo Yuwono melanjutkan, Polda Metro Jaya akan memastikan keamanan pengunjung dan orang-orang yang terlibat dalam persidangan agar merasa nyaman dan aman memberikan keterangan di persidangan. Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengamanan lokasi terkait dengan arus keluar masuk sekitar lokasi persidangan.

Selain itu, tambah Argo Yuwono, pihaknya juga akan menempatkan personel di beberapa simpul dan titik seperti di pertokoan dan demi kelancaran arus lalu lintas selama berlangsungnya persidangan.

Intinya, Polda Metro Jaya akan mengamankan seluruh rangkaian sidang meskipun belum diketahui berapa jumlah personel keamanan yang akan diturunkan. "Kegiatan-kegiatan sidang itu kita amankan, dari awal pembukaan, agendanya apa, sampai selesai dan kembali," tutup Argo Yuwono.

Ahok sendiri akan didampingi oleh 70 pengacara yang terbagi menjadi dua tim. Tim kuasa hukum pertama akan mendampingi Ahok di ruang pengadilan, sementara tim kedua bertugas menghimpun data dan fakta terkait peristiwa dugaan penistaan agama tersebut.

"Saya kira kami sudah siap, tim kuasa hukum dibagi dalam dua bagian. Pertama bagian litigasi akan mendampingi Basuki Tjahaja Purnama pada persidangan, kedua tim non-litigasi tugasnya menghimpun data dan fakta atas peristiwa itu," jelas Sirra Prayuna selaku Koordinator Tim Kuasa Hukum Ahok.

Baca juga artikel terkait HUKUM

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Reporter: Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya