Menuju konten utama

Polisi Selidiki Pelat Dinas Fortuner yang Tabrak Elf di Tol MBZ

Polisi akan menyelidiki mobil dinas yang kecelakaan di Tol MBZ sempat ubah pelat sipil.

Polisi Selidiki Pelat Dinas Fortuner yang Tabrak Elf di Tol MBZ
Ilustrasi kecelakaan. FOTO/istockphoto

tirto.id - Polisi masih menyelidiki terkait pelat dinas Polri pada mobil Toyota Fortuner hitam yang terlibat dalam kecelakaan di Tol Layang MBZ, Senin (6/5/2024) lalu. Dalam video yang beredar di media sosial terlihat mobil yang awalnya menggunakan pelat dinas Polri saat kecelakaan tetapi setelah terparkir di bahu jalan setelah menabrak kendaraan lain Fortuner tersebut terlihat pelat berubah menjadi layaknya kendaraan sipil.

"Jadi kami menduga pelatnya ada dua. Jadi, yang ditempel lagi atau disisipkan lagi. Di dalamnya pelat putih itu. Kemudian, yang aslinya yang pelat dinas itu yang hitam,” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu, saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024) malam.

Yogi menjelaskan dari STNK yang dilakukan pengecekan sendiri dipastikan kendaraan tersebut sesuai dengan nomor polisi dinas di sisi belakang mobil. Sementara, pelat sipil yang dipasang pada depan mobil.

“Kalau setahu kami itu karena pas waktu sebelum kecelakaan, dia pakai pelat hitam. Mungkin ada yang buka,” tutur Yugi.

Lebih lanjut Yugi memastikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jabar untuk penyelidikan pelat sipil yang viral tersebut.

“Iya, kami nanti akan menanyakan ke sana. Tapi, pada saat sebelum kecelakaan, mobil tetap pakai mobil dinas. Jadi bukan sebelum kecelakaan pakai pelat putih,” kata Yugi.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan kendaraan dinas polisi dengan mobil Elf di Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) KM 14 dari arah Cikampek menuju Jakarta, Senin (6/5/2024) kemarin. Terlihat dari video yang beredar di media sosial Fortuner tiba-tiba menabrak mobil Elf yang berada di kanan jalan hingga menyebabkan kerusakan berat.

Polisi memastikan Fortuner yang terlibat dalam kecelakaan kecelakaan tersebut merupakan mobil berpelat dinas Polda Jawa Barat.

"Jadi sesuai STNK-nya itu kendaraan dinas. Kamis sudah amankan STNK-nya. Untuk mobil tersebut pelat dinas Polda Jabar," kata Kasat Lantas Polres Metro bekasi Kota AKBP Yugi Bayu, saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024) malam.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN TOL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin