tirto.id - Tiang pancang proyek jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) ambruk pada Selasa (20/2/2018) dini hari dan melukai tujuh pekerja. Petugas Polres Metro Jakarta Timur sampai saat ini masih menyelidiki peristiwa tersebut dengan memeriksa lokasi dan meminta keterangan dari beberapa saksi.
"Kami akan periksa sejumlah saksi termasuk pengawas dan manajer proyek," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony di Jakarta, Selasa.
Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Forensik) Mabes Polri juga akan mengolah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui dugaan penyebab peristiwa itu.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, Tony menyatakan, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan terdapat unsur pidana atau tidak.
"Nanti kita akan simpulkan ada unsur kelalaian yang tidak sesuai SOP atau tidak yang mengakibatkan kejadian itu," ujar Tony.
Tiang girder Tol Becakayu roboh pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.40 WIB. Seluruh korban dievakuasi sekitar pukul 04.45 WIB. Enam orang luka ringan dilarikan ke RS UKI Cawang, sedangkan seorang lain yang luka berat dibawa ke RS Polri Kramatjati.
Arus lalu lintas sekitar lokasi ambruknya tiang pancang proyek Tol Becakayu di Kebon Nanas Jakarta Timur ini tetap bisa dilalui masyarakat meskipun tersendat.
Seperti diwartakan Antara, padatnya arus lalu lintas disebabkan kesibukan jam kerja serta adanya sebagian pengendara sepeda motor yang berhenti untuk melihat lokasi.
Becakayu adalah jalan tol berkonstruksi layang yang dibangun di atas Sungai Kalimalang yang membentang dari arah Bekasi menuju Jakarta Timur. Tol ini diarahkan untuk mengurai kemacetan di sekitar Kalimalang.
Jalan tol ini dimulai pembangunannya pada tahun 1996, namun terhenti dua tahun kemudian akibat krisis moneter 1998. Kemudian investor dan pengelola Tol Becakayu selanjutnya adalah PT Waskita Toll Road, anak usaha dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pada 3 November 2017, Seksi IB dan IC Tol Becakayu ruas Cipinang Melayu-Jakasampurna mulai beroperasi, sedang ruas lainnya terus dikerjakan.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari