tirto.id - Polisi masih menyelidiki asal usul sabu yang diduga dipakai Andi Arief saat ditangkap di kamar nomor 1214 Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) kemarin.
“Kami masih mendalami, belum ditemukan bukti dan fakta kuat apakah Andi Arief berkorelasi dengan kelompok mana, mafia mana dan sebagainya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Iqbal menduga, saat ini Andi adalah "korban" dan bukan pengedar narkoba. Oleh karena itu kemungkinan Wasekjen Partai Demokrat itu akan mendapatkan rehabilitasi.
“Kemungkinan direhab, karena dia korban,” ujar Iqbal seraya menjelaskan kepolisian juga belum mengetahui sejak kapan dan motif dari Andi mengonsumsi sabu.
Hingga saat ini penyidik pun berupaya segera merampungkan pemeriksaan scientific terhadap Andi.Kendati hasil tes urine menyebutkan Andi Arief menggunakan sabu jenis metamfetamin, polisi mengaku saat penangkapan tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di lokasi kejadian. Polisi menyatakan hanya mendapati "seperangkat alat untuk menggunakan narkoba".
Selain itu polisi juga menyatakan, tidak ada upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan Andi.
“Kami tidak dapat menemukan jenis narkoba di ruangan itu. Beredar pula informasi kloset (untuk buang barang bukti) copot, itu belum tentu benar. Tidak ada upaya-upaya penghilangan barang bukti,” tutur Iqbal.
Kendati tanpa menemukan barang bukti narkoba, Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menyatakan penangkapan terhadap Andi bukan karena jebakan. Menurutnya, polisi mulai bergerak karena adanya laporan masyarakat.
“Bisa saya katakan upaya penangkapan ini spontan dan tidak ada perencanaan, tidak ada pemetaan sama sekali,” ujar Iqbal.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Agung DH